
Kepala Desa Tawabi Kecamatan Kayoa Sukardi Talib, Saat Menyerahkan Santunan Kematian BPJS Ketenaga Kerjaan / istimewa
Halsel–FaktaMalut.Com | Pemerintah Desa Tawabi Kecamatan Kayoa menyerahkan bantuan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Bapak Asmar Sukur yang disaksikan langsung oleh keluarga dan ahli warisnya.
Penyerahan santunan kematian yang bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenaga kerjaan tersebut di serahkan oleh Kepala Desa Tawabi Sukardi Talib.
Kepala Desa Tawabi Sukardi Talib disela-sela penyerahan santunan kematian tersebut mengatakan bahwa penyerahan santunan kematian ini berkat kolaborasi antara Pemerintah Desa dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), ketenaga kerjaan.
“Ini merupakan hasil dari sinergitas antara Pemdes dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tentang ketenaga kerjaan, dan ini penyerahan perdana dilakukan di Desa Tawabi,” ucap Kades Sukardi. Selasa, (20/08/2024).
Sambungnya, santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris Almarhum Bapak Asmar Sukur ini senilai 42 juta, sehingga diharapkan uang santunan tersebut dapat dimanfaatkan secara baik.
“Selaku Kepala Desa saya berharap, agar bantuan santunan kematian tersebut dapat dimanfaatkan secara baik, demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” harapnya.
Untuk diketahui, santunan kematian ini merupakan hasil dari kerjasama pemerintah Desa dan BPJS Ketenaga kerjaan, dimana pembayaran iuran BPJS tersebut menjadi kewajiban Pemerintah Desa. (red/fm)*


