HALTENG, FaktaMalut– Telah terjadi insiden kecelakaan kerja di area Tungku 22, Dapur Belakang Smelter 3 milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Kejadian ini menyoroti lemahnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya dalam hal koordinasi dan komunikasi antara pekerja.
Insiden itu terjadi pada selasa 15 April 2025, bermula ketika pekerja lokal, Saudara Ruly, selesai melaksanakan aktivitas produksi di Tungku 23.
Ia kemudian diminta oleh seorang pekerja asal Tiongkok, Jin Derong, untuk berpindah ke Tungku 22 guna membantu proses persiapan pembuangan slag. Sebelum slag dibuang, Ruly terlebih dahulu melakukan pengisian bahan material ke dalam mesin meriam.
Namun, saat proses pengisian berlangsung, terjadi miskomunikasi yang fatal. Seorang operator mesin meriam yang berada di ruang kontrol—juga merupakan pekerja asing—mengoperasikan mesin tanpa memberikan aba-aba atau konfirmasi terlebih dahulu kepada korban yang sedang berada di dekat alat berat tersebut. Akibatnya, tangan kiri Ruly terjepit oleh mesin meriam, menyebabkan cedera serius.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya penegakan prosedur keselamatan kerja yang konsisten dan menyeluruh, terutama dalam lingkungan kerja yang melibatkan keragaman bahasa dan budaya. Kurangnya koordinasi dan kelalaian dalam komunikasi dapat berujung pada kecelakaan serius, bahkan mengancam nyawa.
Manajemen PT IWIP diharapkan segera melakukan evaluasi internal serta memperkuat pelatihan keselamatan bagi seluruh pekerja, termasuk kewajiban penggunaan aba-aba standar dan sistem komunikasi dua arah sebelum pengoperasian alat berat. Insiden ini harus dijadikan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Aldy).





