Halbar  

Oknum Sekdes di Desa Saria Dilaporkan Istri ke Polisi Usai Diduga Lakukan KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga (Ilustrasi)

 

HALBAR – Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Saria, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan tersebut dilayangkan seorang ibu rumah tangga berinisial F, yang diketahui adalah istri dari Sekdes berinisial R. Kasus ini resmi masuk ke Polres Halmahera Barat pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIT.

Menurut informasi yang dihimpun, kekerasan terjadi setelah F memergoki suaminya menjalin hubungan gelap dengan perempuan lain. Perselisihan rumah tangga yang bermula dari pertengkaran tersebut berujung pada dugaan KDRT. Beruntung, aksi kekerasan itu tidak berlangsung lama karena sempat dilerai oleh warga sekitar.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasi Humas, Iptu Michael Lobiua membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, ada laporan kasus KDRT yang dilakukan oleh oknum Sekdes (R) terhadap istrinya inisial F. Laporan masuk di SPKT Polres Halmahera Barat sekitar pukul 12.00 WIT,” ujar Michael kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Michael menjelaskan, berdasarkan pengaduan yang diterima, dugaan KDRT terjadi setelah perselingkuhan sang suami terungkap. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan telah melakukan visum terhadap korban untuk mengetahui kondisi luka fisik yang dialami.

Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halmahera Barat untuk proses hukum lebih lanjut.