
TERNATE – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara mengamankan puluhan karyawan dari salah satu perusahaan tambang nikel terbesar di provinsi tersebut yang beroperasi di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Pengungkapan ini menjadi sorotan publik di tengah sejumlah persoalan lain yang menerpa perusahaan tambang tersebut.
Kasi Intel BNNP Maluku Utara, Zul, menjelaskan bahwa penangkapan awal dilakukan di Kota Ternate, namun pengembangan kasus mengarah ke lokasi tambang di Pulau Obi. Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.
“Pengungkapan awal di Ternate, namun pengembangan dilakukan di Pulau Obi. Bisa saja masih ada pihak-pihak yang belum terungkap, termasuk kemungkinan adanya bandar besar,” ungkap Zul saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
Menanggapi kasus ini, Humas PT Harita, Bayu, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan internal, terdapat dua karyawan yang terbukti terlibat dan saat ini sudah diberhentikan dari perusahaan.
“Perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak BNN. Dua oknum karyawan yang terbukti terlibat sudah diproses dan telah diberhentikan,” ujar Bayu.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh BNNP Maluku Utara guna membongkar kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas di lingkungan perusahaan tambang.


