Hadapi Natal dan Tahun Baru Serta Momentum Politik 2024, Setiap Cafe Diberi Batasan Jam Operasi.

Haltim- Menjelang natal dan tahun baru, juga menghadapi momentum politik 2024 mendatang, Polres Halmahera Timur melalui intelkam mulai melakukan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam (cafe) yang ada di Halmahera Timur.

Kasat Intel Polres Haltim, IPDA Junaidi Sawal saat ditemui wartawan mengatakan pihaknya sebagaimana arahan Kapolres Halmahera Timur, telah melakukan pembatasan jam operasi sejumlah tempat hiburan malam (cafe-red) yang tersebar di Halmahera Timur.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Kita telah melakukan himbauan kepada para pemilik atau pengolah tempat hiburan malam agar melakukan pembatasan jam operasi mereka menjelang Natura 2023 dan Pemilu 2024,” katanya (30/11/2023).

Menurutnya, pembatasan jam operasi tempat hiburan malam tersebut hanya dimungkinkan pada pukul 08.00 pagi hingga jam 12.00 Malam, dimana kegiatan diluar dari jam tersebut tidak diijinkan untuk melakukan operasi.

“Hal ini kita lakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan jelang Natal dan Tahun baru, apalagi kita akan menghadapi Pemilu Februari mendatang,” ujarnya.

Abang Junet sapan akrabnya Junaidi Sawal, juga menambahkan, Polres Haltim dan jajarannya juga akan melakukan kegiatan kegiatan operasi rutin yang ditingkatkan guna mencegah peredaran minuman keras di masyarakat.

“Sehingga menjelang Natal dan Pemilu 2024 kondisi Khamtibmas benar benar terjaga dengan baik sehingga warga bisa dengan nyaman merayakan dua momentum besar tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, pihaknya meminta kepada semua pihak agar benar benar menjaga ketertiban dan keamanan diwilayahnya masing masing dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru serta pemilu mendatang.

“Jika ada hal hal yang berpotensi menggangu kamtibmas, warga bisa segera menghubungi anggota kami, baik Babinkamtibmas maupun Polsek yang ada diwilayah masing masing,” Harapnya.

 

Penulis: Riftan