BOBONG, faktamalut.com, — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Sosial (Dinsos) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penjaringan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut. Kamis, (5/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Sukri La Sanya, Kepala Dinas Sosial Kuraisya Marasaoly, pimpinan kecamatan serta kepala desa, BPD dan para operator desa.
Dalam sambutannya, Asisten I Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, Sukri La Sanya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki arti sangat penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam bidang pelayanan sosial serta penangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menurutnya, perlindungan sosial merupakan salah satu bentuk sosial yang nyata dalam program pemerintah untuk membantu masyarakat.
“Oleh karena itu, penjaringan agen perlinsos dapat berjalan selektif, objektif, transparan dan bertanggung jawab,”ucapnya.
Ia mengatakan agen yang terpilih diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Membantu menyampaikan informasi serta mendukung pendataan sosial di tingkat desa.
Sementara, Kadis Sosial Kuraisya Marasaoly, mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi ini guna untuk memastikan yang hadir didaftar sebagai agen perlinsos.
“Agen perlinsos itu siapa saja tidak dibatasi. Kenapa harus agen perlinsos karna di Kemensos itu sudah punya operator,”katanya.
Ia menambahkan, operator SIKS-NG di desa yang selama ini melakukan pendataan dan juga mengusulkan kepada Dinas Sosial dan di validasi untuk disahkan oleh pemerintah daerah baru diusulkan ke Kemensos.
“Mulai dari pembaharuan desil, pengusulan penerimaan manfaat dan bantuan PBI-JK,”pungkasnya. (Bha)




















