
HALSEL – Faktamalut | Kepala bidang perdagangan Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Nurdin Abdan, tunjukan sikap tidak terpuji di masyarakat pasalnya dirinya mengusir penjual makanan di Ruko pasar labuha.
Hal itu terungkap dari Asriwanti penjual makanan di kawasan ruko pasar Labuha, ia menceritakan Kabid Nurdin pada selasa (4/1/22) kemarin. Datang di Ruko dengan dinas lengkap langsung mengusir dirinya dengan alasan ruko tersebut akan ditempati saudaranya.
Tak hanya itu Nurdin pun Bahkan mengancam bakal mengerahkan Satpol PP untuk menyegel tempat tersebut apabila tidak dikosongkan.
“Saya berikan waktu 1 Minggu Ibu harus keluar dari sini kalau tidak saya bawa Satpol PP untuk segel Ruko. Karena tempat ini Amin (Teman Nurdin-red) mau masuk berjualan disini,”kata Asriwati meniru ancaman Nurdin.
Menyikapi sikap Nurdin, Ibu tiga anak itu tak tinggal diam Asriwati mengatakan pengusiran Nurdin Abdan dinilai tak mendasar dan terkesan mengada-ngada.
“Saya bilang di pak Kabid, bahwa kesalahan saya apa, kontrak ruko, lampu dan air saya bayar. Bahkan barang dalam ruko ini saya punya semua,”ucap Asriwati membalas ancaman Nurdin.

Namun penjelasan Asriwati pun tak digubris, bahkan dengan alasan yang sama Nurdin tetap meminta Ibu Tiga anak itu untuk kosongkan ruko tempat jualannya itu.
Menerima Ancaman itu, Asriwati pun berharap belas kasih dari pemda halsel, karena ruko kecil di kawasan pasar Labuha telah menjadi tempat tinggal sekaligus tempat usaha untuk menghidupi ke 3 anaknya.
“Kalau kami diusir mau pindah di mana lagi, Saya dan suami punya 3 anak yang masih kecil, kami hidup di ruko ini sambil jualan,” tutur Asriwati sembari meneteskan air mata.
Terpisah, Kadis Disperindag Halsel, Amar Thalib saat dihubungi lewat Handphone, membenarkan kejadian tersebut, bahkan dirinya juga hadir dan memastikan penjelasan pedagang yang menempati Ruko di kawasan pasar Labuha.
“Setelah Saya mendengar keterangan dari Asriwati pedagang yang menempati Ruko pasar Labuha, saya akan bicarakan dengan pak Kabid untuk mempertimbangkan dan merujuk pada ketentuan yang sudah ada,” singkat Amir.
Penulis : Beni





