HALSEL -FaktaMalut|| Sejumlah masyarakat Desa Busua, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan agar mengembalikan Andi Hairudin sebagai Kepala Desa definitif.
Desakan tersebut muncul karena warga menilai Andi Hairudin berhasil memimpin Desa Busua selama menjabat. Berbagai program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat dinilai berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap kemajuan desa.
“Selama beliau memimpin, pembangunan berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat juga lancar. Karena itu kami berharap Pemkab Halmahera Selatan dapat mengembalikan Andi Hairudin sebagai Kepala Desa definitif,” ujar salah seorang warga, Selasa (14/7/2026).
Menurut warga, kepemimpinan Andi Hairudin telah menghadirkan berbagai perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mereka berharap program-program pembangunan yang telah dirintis dapat kembali dilanjutkan demi kemajuan Desa Busua.
Terkait persoalan yang sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media, warga berpendapat bahwa hal tersebut merupakan bentuk kekhilafan yang seharusnya dapat diselesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Mereka berharap persoalan tersebut tidak menjadi penghalang bagi Andi Hairudin untuk kembali memimpin desa.
Masyarakat juga meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mempertimbangkan aspirasi warga sebelum mengambil keputusan mengenai status kepemimpinan di Desa Busua.
Warga menilai keberadaan kepala desa definitif sangat penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, serta menjamin keberlanjutan program pembangunan yang telah direncanakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun pihak terkait mengenai permintaan masyarakat tersebut. (*)






