Wakil Bupati Halmahera Timur Lantik 34 Kades

Foto Bersama Usai Pelantikan Kepala Desa di Ruamgan Aula Kantor Bupati (Riftan)

HALTIM – Faktamalut | Pemerintah Daerah Halmahera Timur, Maluku Utara, melalui Wakil Bupati Anjas Taher, melantik 34 Kepala Desa, diruang aula kantor Bupati.

Dengan tema yang diusung yaitu “Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa Terpilih Halmahera Timur Periode 2022-2028”

Wakil Bupati Haltim Anjas Taher, saat menyampaikan sambutannya, mengatakan para setiap kepala-kepala Desa di Halmahera Timur, sebagaimana yang kita ketahui bahwa dalam sistem penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Maka Pemerintah Desa sebagai unsur kedepan untuk memberikan pelayanan yang Cepat dan Tanggap Efektif Tertib dan Bersih,” katanya diselah-selah menyampaikan sambutan, Senin (31/1/2022).

Anjas bilang, seiring perkembangan Teknologi dan kondisi saat ini pemerintah Desa dituntut untuk lebih Aspiratif Kreatif Inovatif dan Cepat Tanggap, dalam perkembangan situasi serta kondisi kehidupan lingkungan Masyarakat.

“Pemdes menjadi salah satu pilar penyelenggaraan otonomi Daerah dengan demikian keberhasilan penyelenggaraan sangatlah ditentukan pulah oleh keberhasilan Kepala Desa dalam menjalankan pemerintahannya,”jelasnya.

Selanjutnya dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tersebut Pemerintah Desa harus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD), yang memuat kerangka program prioritas Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Desa (RKPDes) dalam pelaksanaan dari komponen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sebagai rencana pengelolaan yang juga harus disusun setiap tahun.

“Yang dibahas dan disetujui bersama Pemerintah Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan asas Transparan Akuntabel Partisipatif dilakukan dengan tertib,” Tuturnya.

Anjas mengungkapkan, kemudian berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan ada beberapa hal yang ingin saya tekankan kepada Kepala-kepala Desa, agar segera melakukan peryataan dan eratkan kembali masyarakat, Karena setiap Kades adalah pelayanan masyarakat dan tidak boleh membeda-bedakan antara satu dengan yang lain baik yang memilih saudara atau tidak.

“Laksanakan anggaran dengan baik dan transparan serta bermitralah dengan BPD untuk kemajuan dan pembangunan Desa, demi menciptakan kesejahteraan masyarakat, berdayakan PKK Desa, agar perempuan dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah, serta jadilah pemimpin Desa yang baik untuk 6 tahun kedepan,”ungkapnya.

Anjas juga, mengingatkan kepada Kades terpilih, bahwa dijaman keterbukaan informasi saat ini tidak boleh risih atas keluhan atau pertanyaan dari Masyarakat.

“Sudara harus responsif, terhadap tuntutan dan kebutuhan warga Desa dan jangan lupa agar selalu berkonsultasi dengan pemerintah tingkat Kecamatan,”pungkasnya.


Penulis: Riftan Badi