Pembagunan WFC Morotai Tahap Dua Terancam Batal

Lokasi Proyek WFC tahap dua/faktaMalut

MOROTAI – FaktaMalut.com | Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan pembagunan Water Fron City Tahap II, dimana pembagunan tersebut akan dibangun oleh kementrian PUPR RI Senilai Rp 44 Miliar sementara untuk penimbunan lokasinya di lakukan oleh Pemda Morotai senilai Rp 5 miliar itu terancam batal.

Pasalnya proyek penimbunan yang sudah di Timbun itu masih belum juga dibayar oleh Pemda morotai kepada pemilik lahan yakni Makmur Hi Nasir akibatnya keluarga pemilik lahan melakukan pemalangan

Padahal Salah satu syarat dibangunnya infrastruktur pemerintah bisa dilaksanakan jika lahan pembangunannya tidak bermasalah.

Pihak pemilik lahan yang diwakilkan oleh Samsudin M Zen telah memberikan pernyataan di media masa bahwa pihaknya akan melakukan pemalangan jalan masuk lantaran hingga kini, Pemda Morotai belum melakukan pembayaran lahan.

“Torang harus palang jalan masuk proyek ini, karena dorang bangun proyek diatas lahan yang bermasalah.”tegas Samsudin M Zen, salah satu keluarga pemilik lahan kepada wartawan , Minggu (4/7) kemarin

Menurutnya, pemilik lahan harus melakukan aksi pemalangan jalan masuk itu karena sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait namun, tidak direspon secara baik. Akibatnya, pihaknya mengambil langkah tersebut dengan tuntutan lahan tersebut harus diselesaikan lebih dahulu baru timbunan laut bisa dilanjutkan.

“seharusnya sebelum dilakukan penimbunan, Pemda Morotai harus turun cek apakah ada lahan yang bermasalah atau tidak, Nyatanya, lahan warga yang sudah memiliki sertifikat, kenapa harus ditimbun, ini kerja pemerintah macam apa itu, kasih selesai dulu lahannya baru ditimbun itu mekanismenya bukan timbun di atas lahan yang bermasalah.”cetusnya

Sementara beberapa waktu lalu, Kepala Bappeda Morotai Alexander Wermasubun kepada awak media mengaku, jika penimbunan laut sudah selesai. Maka, akan ada kucuran anggaran dari pemerintah pusat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara, Direktorat Jendral Cipta karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, akan membangun WFC dengan anggaran sebesar Rp 44 miliar.

“Sementara pembangunannya pemerintah pusat yang bangun dalam hal ini Balai PPW dengan nilai yang diusulkan ke pemerintah pusat itu sekira Rp 44 miliar lebih,” ungkap Alexander.

Anggaran pembanguan WFC sendiri oleh pemerintah pusat sudah tersedia, sehingga jika pekerjaan penimbunan telah selesai, maka langsung dilakukan pembangunan WFC oleh pemerintah pusat.


Penulis : An