HALSEL, FAKTA MALUT — Persoalan tunggakan pembayaran lahan senilai Rp85 juta yang digunakan untuk pembangunan gedung baru UPTD Puskesmas Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski persoalan pembayaran lahan disebut belum tuntas, Kepala Desa Laluin bersama Camat Kayoa Selatan justru mendesak petugas kesehatan agar segera mengaktifkan pelayanan di gedung puskesmas yang baru senin (12/10/2026).
Desakan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin pelayanan kesehatan didorong untuk segera berpindah ke gedung baru, sementara persoalan kewajiban pembayaran lahan senilai Rp85 juta masih menjadi pekerjaan rumah yang belum diselesaikan?
Salah satu petugas kesehatan UPTD Puskesmas Laluin yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa desakan agar pelayanan segera dipindahkan ke gedung baru perlu mempertimbangkan persoalan yang masih belum diselesaikan, terutama terkait tunggakan pembayaran lahan sebesar Rp85 juta.
“Pada prinsipnya, kami ingin pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Namun, persoalan lahan yang belum diselesaikan juga perlu mendapat perhatian serius. Jangan sampai petugas kesehatan yang berada di lapangan justru mendapat tekanan untuk segera mengaktifkan gedung baru, sementara persoalan mendasar yang berkaitan dengan lahan belum tuntas,” ungkapnya.
Gedung baru UPTD Puskesmas Laluin yang dibangun untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat semestinya dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Namun, penyelesaian persoalan lahan juga menjadi hal penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan antara pihak-pihak terkait.
Sorotan semakin menguat ketika desakan agar pelayanan segera dipindahkan disebut membawa nama Bupati Halmahera Selatan. Penggunaan nama kepala daerah dalam persoalan tersebut perlu diperjelas, terutama mengenai apakah desakan itu berdasarkan instruksi resmi Bupati atau merupakan inisiatif pihak yang menyampaikannya.
Masyarakat tentu berharap pemerintah tidak hanya mendorong percepatan pemanfaatan bangunan baru, tetapi juga memastikan seluruh persoalan administratif dan kewajiban pembayaran lahan diselesaikan secara transparan. Sebab, pelayanan kesehatan yang baik harus berjalan seiring dengan kepastian penyelesaian masalah yang berkaitan dengan fasilitas publik.
Di sisi lain, Kepala Desa Laluin dan Camat Kayoa Selatan diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar desakan tersebut, termasuk status pembayaran lahan Rp85 juta dan alasan pelayanan harus segera dipindahkan ke gedung baru. Klarifikasi ini penting agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun petugas kesehatan.
Hingga berita ini dipublish, keterangan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai status pelunasan lahan, dasar desakan pemindahan pelayanan, serta kepastian instruksi Bupati masih perlu diperoleh untuk memberikan keterangan, media Fakta malut membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak tertentu . Penyelesaian tunggakan lahan dan kejelasan dasar kebijakan menjadi hal penting agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal. (Ret)










