
Ternate, FaktaMalut.com || PDK Kosgoro 1957 Provinsi Maluku Utara menunjuk Bahrum Sangadji sebagai caretaker Kosgoro 1957 Kabupaten Kepulauan Sula. Penunjukan ini bertujuan untuk melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) PDK Kosgoro 1957 di kabupaten Kepulauan Sula.
Keputusan ini diambil melalui rapat pleno PDK Kosgoro 1957 Provinsi Maluku Utara, sesuai dengan surat perintah tertanggal 27 Agustus 2025. Bahrum Sangadji diberikan waktu untuk melakukan konsolidasi organisasi dalam rangka mempersiapkan Musda dalam waktu dekat, Senin (1/9/2025).
Bahrum Sangadji, yang juga merupakan mantan PJ Ketum BADKO HMI Malut 2008 dan saat ini menjabat sebagai ketua Koperasi Produsen Kosgoro Karya Bersama Maluku Utara, menyatakan telah menerima mandat dari PDK Kosgoro 1957 Provinsi Maluku Utara.
“Saya menerima amanah ini dengan tugas dan tanggung jawab dari PDK Kosgoro Provinsi Maluku Utara untuk melaksanakannya. Tugas tersebut meliputi memimpin Kosgoro 1957 Kabupaten Kepulauan Sula, melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Ketua DPD II Partai Golkar Kepulauan Sula, serta melakukan konsolidasi organisasi Kosgoro 1957 Kepulauan Sula secara vertikal maupun horizontal. Hal ini sebagai upaya untuk membangun kesolidan, harmonisasi pengurus dan anggota, serta membangun dinamika organisasi yang kondusif dan produktif,” ujar Bahrum.
Lebih lanjut, ia menambahkan, “Saya juga akan melakukan konsolidasi dengan semua unsur terkait serta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Musda Kosgoro 1957 Kepulauan Sula yang akan dilaksanakan pada bulan November nanti.”
Bahrum menjelaskan bahwa seluruh rangkaian tugas dan tanggung jawab ini bertujuan untuk membangun Kosgoro 1957 Kepulauan Sula agar mencapai visi dan misi, yaitu memperkokoh keberadaan Ormas Kosgoro sebagai organisasi kemasyarakatan yang handal dan profesional.
Dengan demikian, Kosgoro dapat berpartisipasi dan turut serta mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia, yakni terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan amanat UUD 1945.
**Red**




