Belum Kantongi RKAB, KATAM Sebut Tambang PT Smart Marsindo di Pulau Gebe Masih Lumpuh

​Muhlis – Koordinator KATAM

HALTENG, Faktamalut.com – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) mengungkapkan hasil penelusuran langsung di lapangan terkait aktivitas PT Smart Marsindo di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Dari kunjungan tersebut, KATAM mengonfirmasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional pertambangan di lokasi.

​Selain membeberkan kondisi lapangan, KATAM juga menegaskan bahwa Shanty Alda Nathalia bukan lagi bagian dari direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional perusahaan sejak tahun 2024.

​Koordinator KATAM, Muhlis, menjelaskan bahwa hingga saat ini PT Smart Marsindo belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Tanpa adanya dokumen persetujuan tersebut, kegiatan operasional tambang secara legal belum dapat dilaksanakan.

​”Dari hasil penelusuran kami di lapangan, PT Smart Marsindo tidak ada kegiatan operasional sama sekali,” tegas Muhlis, Jumat (16/10/2026).

​Muhlis menambahkan, status RKAB merupakan aspek vital dalam menilai legalitas aktivitas sebuah perusahaan tambang. Sesuai regulasi yang berlaku, setiap entitas pertambangan wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan mengantongi persetujuan RKAB sebelum menjalankan eksploitasi di lapangan.

​Belum beroperasinya perusahaan akibat terkendala RKAB ini turut berdampak pada program-program sosial untuk masyarakat setempat. Pembangunan sejumlah fasilitas pendidikan seperti sekolah serta program pengembangan ekonomi warga yang terafiliasi dengan perusahaan terpaksa terhenti.

​Terkait maraknya pengaitan nama Shanty Alda Nathalia dengan aktivitas perusahaan, KATAM memberikan tanggapan tegas. Berdasarkan data dan informasi resmi yang dihimpun KATAM, Shanty sudah tidak menjabat sebagai direksi maupun komisaris yang memegang kendali operasional di PT Smart Marsindo sejak 2024.

​Muhlis menilai, isu yang mengaitkan nama Shanty dengan operasional tambang di Pulau Gebe perlu dibuktikan dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

​”Pengaitan nama Shanty dengan aktivitas operasional perusahaan perlu didukung data yang jelas, termasuk dokumen resmi mengenai jabatan dan kewenangannya dalam struktur perusahaan saat ini,” ujarnya.

​Sebelumnya, beredar kabar bahwa PT Smart Marsindo disinyalir masih melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Gebe. Namun, temuan langsung KATAM menyajikan fakta sebaliknya di mana lapangan nampak tidak berpenghuni kegiatan tambang.

​Menutup keterangannya, KATAM berharap proses perizinan RKAB perusahaan dapat segera menemui titik terang agar roda perekonomian dan program pemberdayaan masyarakat di Pulau Gebe kembali berjalan.

​”Kami berharap perusahaan dapat secepatnya mendapatkan persetujuan RKAB agar bisa beroperasi kembali, sehingga geliat ekonomi di Pulau Gebe dapat normal seperti sedia kala,” pungkas Muhlis. (Tim/Red)