BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Grand Laucing Website Sigencer.

 

BOBONG, FaktaMalut.com, – Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Muhammad Ridwan Azis, S.E. M.E, melaksanakan kegiatan Grand Launching Proyek Perubahan Website Sigencer di eks Kantor Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pulau Taliabu, Muh.Ridwan Asis menyampaikan terkait dengan website launching sigencer ini merupakan program kegiatan pelatihan kepemimpinan (PIM II) yang saat ini dijalaninya Kota Makassar.

Dimana, salah satu persyaratannya adalah proyek perubahan, sehingga inovasi yang ia buat, terkait dengan Sigencer. Ini merupakan proyek perubahan terkait dengan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pulau Taliabu.

“Jadi, dengan website sigencar ini, insyaallah masyarakat bisa akses informasi tentang persyaratan pembayaran pajak maupun retribusi terkait nilai-nilainya,”ujar Muhammad Ridwan Azis. Rabu, (10/7/2024)

Ia bilang, hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi tentang pajak dan retribusi daerah, baik itu dalam bentuk persyaratan maupun pengurusan serta nilai pajak dan retribusi bisa diakses melalui website sigencar tersebut.

“Mudah-mudahan dengan launching website sigencar ini bisa menunjang PAD Kabupaten Pulau Taliabu,”ucapnya

Dia mengaku program website sigencar ini difokuskan pada tiga Kecamatan yaitu, Kecamatan Taliabu Barat, Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede. Itu dikarenakan tiga Kecamatan ini mempunyai akses internet yang sudah memadai.

Lanjut dia, bahwa program ini merupakan program jangka pendek, menengah dan panjang. Jangka pendeknya ia memilih  Kecamatan Taliabu Barat karna kebetulan akses internet di Kecamatan Taliabu Barat (Talbar) sudah memadai dan sedangkan untuk jangka menengahnya itu Kecamatan Nggle dan Lede.

Untuk Kecamatan lain yang belum dikarenakan akses internetnya belum memadai sehingga diambil jangka pendeknya Taliabu Barat. Karena website sigencar ini terkait dengan jaringan.

“Jadi, saya memilih jangka pendeknya di Taliabu Barat. Karena internet di Taliabu Barat sudah bisa diakses,”ungkapnya

Dia menambahkan, untuk dukungan dari semua stekholder sangat mendukung pelaksanaan website sigencar ini. Karena ini masuk dalam perda Nomor 3 Tahun 2024 terkait pajak dan retribusi daerah.

Kata dia dimana, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga bisa menunjang program dan kegiatan yang ada di pemerintah daerah Pulau Taliabu.

“Untuk Taliabu pendapatan asli daerah sangat minim, masih ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pendapatan asli daerah untuk memaksimalkan semaksimal mungkin,”pungkasnya.

Jurnalis: Baha