
Halsel—FaktaMalut.Com | Dalam rangka mempercepat progres pembangunan atau hunian Eco Vilage, Bupati Halmahera Selatan H. Usman Sidik, menyempatkan waktu untuk meninjau lokasi pembangunan hunian bagi masyarakat Desa Kawasi, Kecamatan Obi Kab. Halsel Maluku Utara.
Dalam kunjungan ke Desa Kawasi tersebut Bupati Halsel Usman Sidik di dampingi Ketua DPRD, sejumlah pimpinan SKPD, dari pihak PT. Harita Mochtar Sindang, serta Kepala Desa Kawasi Arifin Saroa.
Disela-sela kunjungan itu Bupati Usman meminta pada pihak PT. Harita agar pembangunan Eco Vilage yang dibangun saat ini secepatnya di selesaikan, mengingat warga Desa Kawasi yang tempat tinggalnya saat ini sudah tidak layak untuk ditempati.
“Saya minta pembangunan Eco Vilage segera diselesaikan sehingga masyarakat Desa Kawasi secepatnya direlokasi, karena lokasi pemukiman mereka sudah tidak layak di tempati,” Pinta Bupati Usman. Minggu, (12/06/2022) kemarin.
Sambungnya, saya tidak mau tahu, dan saya minta kepada pihak management PT. Harita agar tahun ini pembangunan Eco Village harus diselesaikan, sebab ini menyangkut dengan keselamatan hajat hidup warga Desa Kawasi sehingga secepatnya pembangunan ini harus diselesaikan.
“Pihak Management harus lebih serius, karena ini terkait dengan keselamatan masyarakat sehingga harus secepatnya di relokasi ke perumahan baru ini,” tegasnya.
Mantan kontributor RCTI ini mengatakan masyarakat Desa Kawasi akan jadi korban jika pembangunan hunian warga tersebut tidak diselesaikan pada tahun ini.
Kebih lanjut Usman Sidik mengungkapkan bahwa kondisi Pemukiman Desa Kawasi saat ini, tidak layak lagi untuk ditempati masyarakat, karena beragam penyakit yang bakal menyerang warga salah satunya infeksi saluran pernapasan (ISPA).
“Pembangunan Hunian bagi Warga Desa Kawasi tidak bisa ditunda sampai 2 atau 3 tahun kedepan, harus diselesaikan tahun ini, supaya masyarakat secepatnya di relokasi,” Tutup Bupati sman. (imba/fm)*
