Butuh Air Bersih, Camat Mandioli Utara Diminta Fasilitasi Kebutuhan Warga

 

ILUSTRASI

HalselFaktaMalut.Com | Sumber Air Bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi setiap manusia untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, namun sejak dulu Desa Indong sebagai Ibu Kota Kecamatan sampai saat ini masih kekurangan kebutuhan air bersih.

Terkait dengan masalah air bersih tersebut, Pemerintah Desa sebelumnya sudah berupaya memfasilitasi warganya dengan cara membayar lokasi sebagai pusat pendistribusian air bersih menuju perkampungan rumah warga.

Salah satu BPD yang enggan namanya dipublish mengatakan, di Desa Indong hanya memiliki satu mata air, yakni berada di lahan milik Ibu Jasima Arsad.

Sehingga beberapa waktu lalu Pemdes bersama BPD, dan Babinkantibmas sudah melakukan kesepakatan dengan Ibu Jasima Arsad, bahwa lahan berukuran 6×6 meter persegi tempat mata air bersih tersebut dibayar oleh Pemdes guna kepentingan Desa.

“Lahan tempat tumbuh mata air itu sudah dilakukan kesepakatan bertempat di Polsek pulau Bacan, dan sudah deal dengan pemilik bahwa lahan itu dibayar pemdes dengan harga 6 juta,” ucap anggota BPD tersebut. Senin, (13/11/2023).

Lanjutnya, namun beberapa hari berselang Ibu Jasima membatalkan dan tidak mau lagi memberikan lahan yang di dalamnya terdapat mata air untuk digunakan kepentingan umum dengan, padahal Ibu Jasima juga merupakan pegawai di kantor kecamatan Mandioli Utara.

Menurut salah satu BPD tersebut, seharusnya Camat Haris E. A. Robi  juga ikut berperan untuk mencari solusi atas permasalahan Desa yang selama ini mengalami kekurangan air bersih, namun sang Camat tidak melakukan itu karena jarang ditempat tugas.

“Kami berharap Camat bisa menjadi fasilitator untuk mempertemukan Ibu Jasima (pemilik lahan) dengan pemdes terkait pembatalan kesepakatan pembayaran lahan, sebab Jasima juga adalah bawahan atau pegawai di kantor Camat,” tuturnya.

Dikatakannya, Camat selaku perpanjangan tangan Pemerintah Daerah juga harus ikut membantu Pemerintah Desa dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, apalagi ini menyangkut dengan kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat Desa Indong.

“Untuk itu atas nama masyarakat kami menganggap Camat tidak peduli, dan tidak mampu menjalankan tugasnya, apalagi kehadirannya di Ibu Kota Kecamatan sangat minim,” pungkasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kalau Camat itu benar-benar peduli maka permasalahan seperti ini bisa diselesaikan bersama dengan Pemerintah Desa untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa Indong saat ini.

“Kami yakin, kalau Camat peduli, maka persoalan Lahan untuk program air bersih tersebut bisa diselesaikan, sebab pemilik lahan juga adalah bawahannya,” tutupnya. (imba/fm)*