Cabor Halsel: Jangan Jadikan KONI Alat Kekuasaan! Hormati Hasil Musyawarah

 

Halsel – Sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) di Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan penolakan keras terhadap surat pembatalan hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Halsel yang dikeluarkan oleh Ketua KONI Provinsi Maluku Utara, H. Djasman Abubakar.

Surat bernomor 044/KONI-MU/IV/2025 tertanggal 9 April 2025 itu dinilai cacat prosedur dan tidak mencerminkan semangat demokrasi dalam tubuh organisasi olahraga. Surat tersebut dikeluarkan usai pertemuan Ketua KONI Provinsi dengan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin, di Ternate.

Para perwakilan cabor yang tergabung dalam peserta Musorkablub menilai langkah tersebut sebagai bentuk intervensi politik terhadap lembaga independen seperti KONI. Mereka mengingatkan bahwa KONI bukanlah “organisasi plat merah” yang bisa diintervensi kepala daerah seenaknya.

“Bayangkan saja, musyawarah semewah dan sesempurna itu—diikuti 17 cabor, berlangsung lancar, tidak ada konflik, disaksikan unsur KONI provinsi, daerah, bahkan TNI/Polri—tapi tiba-tiba dibatalkan hanya karena ‘koordinasi’ dengan Bupati dan Wakil,”ujar salah satu perwakilan cabor yang enggan disebutkan namanya.

Musorkablub yang digelar Senin, 30 Desember 2024 di Hotel Buna Lipu, Desa Mandawong, Bacan Selatan itu, menghasilkan Hanny Idham Pora sebagai Ketua KONI Halsel terpilih setelah unggul atas pesaingnya Iksan Kaleserang. Pemilihan berlangsung terbuka, demokratis, dan diikuti oleh 17 dari 23 cabor resmi yang telah diverifikasi.

Tidak ada protes atau indikasi kecurangan saat pelaksanaan. Bahkan, panitia menyatakan seluruh proses telah sesuai dengan mekanisme organisasi, dan mendapat legitimasi dari peserta maupun pengawas.

Sumber internal menyebut, pembatalan Musorkablub diduga kuat atas desakan dari pihak yang kalah dalam pemilihan. Disebutkan bahwa Iksan Kaleserang, yang juga Sekretaris DPD Partai PKS Halsel, tidak menerima kekalahan dan diduga berada di balik manuver pembatalan hasil musyawarah.

“Kalau seperti ini caranya, jangan heran kalau ke depan orang malas berkompetisi secara sehat. KONI bukan alat politik!”
tegas salah satu pengurus cabor.

Sejumlah cabor mendesak agar KONI Provinsi Maluku Utara mencabut surat pembatalan dan menghormati hasil Musorkablub. Mereka juga menyerukan agar semua pihak, termasuk pemerintah daerah, tidak mencampuri urusan internal KONI.

“Ini soal integritas dan marwah olahraga. Kalau hasil yang sah dibatalkan begitu saja karena tekanan kekuasaan, maka hancurlah semangat sportivitas di daerah ini,”tutup pernyataan bersama para pengurus cabor. (**)