
SULA- Diduga menghina profesi jurnalis, seorang guru di MTs Negeri 1 Sanana, kini dilaporkan ke SPKT Polres Kepulauan Sula oleh PWI.
Laporan PWI ini buntut dari dugaan pencorengan profesi Jurnalistik yang dilakukan oleh NLJ alias Nurmala oknum guru di MTs Negeri 1 Sanana kepada Nurnita Duwila, wartawan teluknews.com pada, Senin 2 Juni 2025, mingggu lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, laporan PWI terhadap NLJ ini lantaran, diduga menghina dan mencemarkan profesi jurnalis. Kejadian ini bermula dari unggahan sebuah video yang memperlihatkan para siswa-siswi di MTs Negeri 1 Sanana tengah berpesta party saat mendengar hasil akhir ujian sekolah. Tak terima dengan itu NLJ lansung menghubungi ND dan didalam percakapan telepon keduanya NLJ menghantam ND dengan mengatai ND bodoh, tidak paham etik jurnalis dan tidak pantas menjadi wartawan.
Pernyataan NLJ ini, menjadi pil pahit bagi profesi jurnalis. Tindakan oknum guru ini dinilai menapikkan wartawan secara tidak etis. Alhasil ia dilaporkan oleh PWI dan insan Pers di Kepulauan Sula.
Di sisi lain, kepala sekolah MTs Negeri 1 Sanana, Radjak Sapsuha yang dikonfirmasi mengenai bawahannya yang dilaporkan mengatakan akan menyampaikan ke yang bersangkutan.
“Nanti saya sampaikan,”singkatnya.
Sementara itu, NLJ yang dihubungi media ini mengatakan silahkan datang ke sekolah untuk mengkonfirmasi mengenai masalah yang dilaporkan.
“Saya punya atasan, silahkan datang ke sekolah dan masalah itu terjadi di sekolah bukan di tempat lain,” pungkasnya.
Untuk diketahui laporan ke NLJ ini dengan nomor: B/136/VI/2025/SPKT, pada 11 Juni 2025 dini tadi, sekira pukul: 11.55 WIT.*(Kam).


