Diduga Korupsi, Warga Palang Kantor Desa Juga Ancam Polisikan Kades Sekom.

Kantor Desa Sekom dipalang warga

Sula-FaktaMalut.Com. Sejumlah warga Desa Sekom Kecamatan Sulabesi Selatan Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, melakukan aksi palang Kantor Desa setempat. Selasa (21/11)

Aksi warga itu, lantaran Kepala Desa Sekom Kisman Duwila, tidak transpran dan diduga korupsi Dana Desa tahun 2022 kurang lebih senilai Rp.Rp.224.361.460 juta rupiah.

Massa mengancam akan memboikot bahkan bakar Kantor Desa Sekom jika suara mereka tidak didengar oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kepulauan Sula Hj.Fifian Adeningsi Mus.

Syam, tokoh Pemuda Desa Sekom kepada wartawan mengatakan aksi yang dilakukan pihaknya karena terpangil dan perdulih kepada warga masyarakat akan Desa yang dibuat rusak oleh Kades dan para bawahanya.

“Aksi kami murni atas kepentingan masyarakat. Dikesempatan ini kami tegaskan kepada Pemerintah Daerah bahwa kami tidak main-main. Secepatnya masalah ini diselesaikan jika tidak akan berjung fatal,”tegas Syam.

Dikatakan, Tokoh masyarakat,Tokoh Agama, Tokoh Pemuda terkecuali BPD Sekom. Kami meminta kepada Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus untuk mengantikan Kepala Desa Kisman Duwila karena yang bersangkutan selain melakukan tindakan melawan hukum nama baik Pemerintah Daerah juga ikut dicoreng atas perbuatan korupsinya.

“Kami berharap semua pihak mau membantu hal ini baik APH dan APIP. Inspektorat dan DPMD Kepulauan Sula kami minta seriusi masalah korupsi Dana Desa Sekom oleh Kisman Duwila,”beber Syam.

Waktu dekat kata Syam, pihaknya segera membuat laporan atas kasus dugaan korupsi Kades Kisman Duwila ke Kejaksaan dan Polres Kepulauan Sula.

“Inspektorat segara lakukan audit investigasi dugaan korupsi Dana Desa Sekom tahun 2022 lalu. Sebelum kami datang yang kedua kalinya dengan saon sistem,”ancam Syam.

Kantor Desa yang kami palang ini menunggu Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus datang untuk buka.

“Dan keinginan kami masyarakat harus dibayar oleh Bupati. Jika tidak aktivitas Pemerintah Desa Sekom kami lumpuhkan selamanya,”pungkas Syam mengakhiri.

Sebagai informasi jumat depan warga Desa Sekom akan lakukan aksi demonstrasi ke Inspektorat bersama organisasi GMNI,LMND dan BEM STAI Babusalam Sula sekaligus membuat laporan polisi kasus dugaan korupsi Kisman Duwila untuk diproses secara hukum.