SANANA-Wakil Bupati Kepulauan Sula Ir.Hi.Saleh Marabessi mendapat somasi (peringatan) dari petinggi akademi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babusalam Sula Maluku Utara.
Pernyataan Saleh Marabessi. terkait perkara tindak pidana antar warga Desa Fatce dan Mangon dihadapan publik menuding serta mencoreng nama baik secara institusional STAI Babusalam Sula sebagai dalang yang mengakibatkan Sarmin Papalia meninggal dunia itu seperti pil pahit yang harus kami telan,”ungkap Sahrul Takim melalui Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Amiruddin Yakseb. Rabu (8/6).
Ia menjelaskan saat Turnamen STAI Cup I itu berlansung tidak ada jadwal pertandingan antar Desa Fatce dan Mangon. Perkelahian itu bagi kami adalah hal kondisional dan insiden tersebut terjadi diluar lingkungan akademi STAI Babusalam Sula.
“Karena sampai saat ini belum diketahui dan diumumkan secara resmi motif yang melatari konflik antar ke dua Desa tersebut. Kami menilai pernyataan yang dikeluarkan oleh Saleh Marabessi adalah jastifikasi yang tidak memiliki dasar,”kata Amirudin.
Menurutnya tudingan Saleh Marabessi yang dipublikasikan media pemberian kemarin seolah membangun niat dan itikad masyarakat kedua desa yang lagi terlihat konflik tidak redam bahkan mencoreng nama baik intitusional STAI Babusalam Sula sebagai penyebab. Atas ketidak bijaksanaan ini Saleh seolah lari dari tanggung jawab rakyat.
Berikut ini isi somasi kepada Wakil Bupati Kepulauan Sula:
1. Meminta dengan tegas kepada Wakil Bupati Kepulauan Sula Saleh Marabessi. Secepatnya mengkalarifikasi atau meminta maaf 1×24 jam melalui media online atau datang langsung kepada pihak STAI Babusalam Sula.
2. Sebab opini tanpa dasar yang disampaikan dapat merusak Reputasi Kampus STAI Babusalam Sula. Apalagi beliau adalah Pejabat Publik semestinya menjadi panutan bagi masyarakat bukan sebaliknya.
3. Opsi dan waktu yang ditetapkan di atas jika yang bersangkutan tidak indahkan maka kami akan tuntut sesuai Undang -undang yang berlaku.



