TOBELO-FaktaMalut | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Utara, Maluku Utara, akhirnya menyampaikan hasil uji laboratorium kondisi air di seputaran perusahaan PT.NICO, yang diduga tercemar akibat limbah beracun di desa Kupa-Kupa Kecamatan Tobelo Selatan yang sempat viral di media sosial.
Kepala dinas (Kadis) DLH, Yudihart Noya mengatakan ketika pihaknya mengetahui adanya beredar video viral terkait dengan limbah yang disampaikan masyarakat, pihak DLH langsung menindaklanjuti hal tersebut.
“Setelah memeriksa, mengambil sampel Air dan dilaksanakan pemeriksaan, pada besok harinya, hasil laboratorium menyatakan bahwa kondisi Air tidak tercemar limbah beracun,”kata Yudihart disaat pertemuan bersama masa aksi, DLH dan pihak PT.NICO di Kantor Camat Tobelo Selatan desa Kupa-kupa, pada Kamis (04/07/2024).
Yudihart pun, menegaskan hasil laboratorium tersebut itu, berdasarkan hasil uji laboratorium. Dan bukan direkayasa, karna pihaknya bekerja berdasarkan regulasi yang mengatur.
“Dalam hal fungsi pengawasan, DLH setiap saat melaksanakan pemeriksaan di PT NICO. Dan bukan hanya kami ternyata pihak PT NICO sendiri juga melakukan pemeriksaan dan hasilnya sama, yang dilaksanakan di laboratorium di Manado,”tegas Yudihart.
Lebih lanjut, terkait dengan Ikan-ikan yang mati di dalam perusahaan PT NICO, ia mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi di bulan Februari dan penyebabnya bukan karena Air limbah beracun tetapi karena ikan tersebut mengalami kekurangan oksigen.
“Jika suadara-saudara ada yang tidak pusa dengan hasil uji laboratorium dari kami pihak DLH, silahkan cek kembali untuk mengetahui kebenarannya. Sekali lagi kami sampaikan ini dalam kapasitas sebagai Kadis dan yakinlah jika PT NICO membuat sesuatu yang tidak sesuai, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan kapasitas kami,”kata Yudihart. (RM)







