FPAKI Minta Kejati Maluku Utara Periksa Walikota Tidore, Buntut Masalah SPPD

TERNATE – Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) menggelar aksi demontrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (8/7/2024).

Masa aksi meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memanggil Walikota Tidore Kepulauan (Tikep).

Koordinator Thusry Karim menuturkan Kota Tidore Kepulauan sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) Tikep mencatat bahwa pada tahun 2023 Garis Kemiskinan Naik 540.752.

Ini diikuti dengan presentase angka kemiskinan naik dari 5.99% Menjadi 6.35%. Padahal tidak bisa dipungkiri pencepatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan menjadi prioritas dalam pembangunan Pemkot.

“Namun fakta yang terjadi justru terbalik, alokasi anggaran Untuk Perjalanan Dinas Pejabat (SPPD) di lingkup Pemkot Tidore Kepulauan kami menilai telah melampaui batas kewajaran,” kata Thusry.

Menurutnya hal ini dapat dilihat dari alokasi anggaran SPPD/Perjalanan Dinas Pejabat Tahun 2024 Mencapai Rp.55,382 Miliyar, dan terbagi dibeberapa OPD, yaitu Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan dengan nilai pagu anggaran Perjalanan Dinas yang bervariasi.

“Salain itu, Fakta yang terjadi begitu miris alias hanya mengutamakan akumulasi keuntungan proyek dari pada aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam menikmati proyek tersebut,” ungkapnya.

Thusry membeberkan, misalnya pekerjaan pembangunan jaringan irigasi Trans Maidi Senilai Rp. 18 Miliyar lebih di Kecamatan Oba Selatan oleh Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023, Pekerjaan tersebut justru setelah 2 bulan selesai dikerjakan,

Pekerjaan tersebut ambruk pada beberapa titik dan dinding irigasi, hingga berdampak banjir pada saat hujan hingga luapan air tergenang di rumah-rumah warga.

Atas masalah diatas FPAKI mendesak Kejati Maluku Utara untuk :
1. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara segera melakukan pemangggilan dan pemeriksaan Walikota Tidore Kepulauan atas Dugaan Masalah diatas.

2. Meminta dan Mendesak Kepada Walikota dan Wakil Walikota Tikep agar mengevaluasi kembali pembiayaan SPPD Pejabat yang hanya mementingkan pembangunan infrastruktur di Tikep.

3. Mendesak Polda dan Kejati segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Kota Tidore Kepulauan dan PPK atas ambruknya pekerjaan pembangunan Jaringan Irigasi Trans Maidi yang menelan anggaran Rp. 18 Miliyar.
4. Mendesak Polda dan Kejati segera memeriksa Sekwan Kota Tidore dan Sekda Kota Tidore atas dugaan pengelolaan anggaran SPPD.