Halsel  

Gerak Cepat Polsek Bacan Barat, Pelaku Pengeroyokan di Desa Nondang Berhasil Diamankan di Labuha

Istimewa

HALSEL, Fakta Malut– Personel Polsek Bacan Barat, Polres Halmahera Selatan, Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus dugaan pengeroyokan dan atau penganiayaan yang terjadi di Desa Nondang, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.

Terduga pelaku berinisial Ariandi diamankan pada Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 23.40 WIT, di wilayah Labuha, setelah sempat melarikan diri. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial Najmin masih dalam penyelidikan kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (27/10/2026), sekitar pukul 17.00 WIT. Korban diketahui bernama Nardi Hamis (22), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Indari, Kecamatan Bacan Barat.

Berdasarkan kronologi dalam laporan kepolisian, kejadian bermula ketika korban sedang menurunkan barang dari mobil pikap. Salah seorang terlapor kemudian menghampiri korban dan menanyakan minuman. Setelah korban menjawab tidak ada, terlapor diduga memukul korban satu kali pada bagian telinga kiri.

Tidak lama kemudian, dua orang lainnya diduga menghampiri korban dan melakukan pemukulan pada bagian belakang tubuh korban sebanyak tiga kali. Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Bacan Barat untuk membuat laporan agar peristiwa yang dialaminya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam penanganan kasus ini, personel Polsek Bacan Barat telah menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan situasi, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/X/2026/SPKT Polsek Bacan Barat/Polres Halmahera Selatan/Polda Maluku Utara.

Kapolsek Bacan Barat Ipda Fachry ZB, S.H., saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan bahwa Polsek Bacan Barat telah mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial Ariandi yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban di Desa Nondang.

“Sementara itu, untuk terduga pelaku lainnya berinisial Najmin, saat ini masih dalam penyelidikan. Kami akan terus melakukan upaya pengembangan guna menuntaskan perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Hingga berita ini dipublish, Ariandi telah diamankan, sedangkan Najmin masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian diharapkan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.*(Juned/Ret).