
Halsel—FaktaMalut.Com | Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Halmahera Selatan diduga telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap beberapa tenaga Guru Honorer dan PPPK serta Cleaning Servis yang selama ini mengabdi.
Tindakan diskriminasi yang dilakukan Oknum Kepsek SMPN 7 Halsel tersebut yakni memecat Guru Honor dan P3K serta Cleaning Servis sebanyak 7 orang tanpa ada alasan yang jelas, ketujuh orang yang dipecat tersebut yaitu, M. Thalib Jamil, Fitria Kaimudin, Novi Bakar, Munadi A. Mursal, Nurhayati M. Naser, Halija Ata, dan Devi Ariani.
Pemecatan guru honorer dan P3K serta Cleaning Servis itu terjadi di Desa Mafa Kecamatan Gane Timur tepatnya pada tanggal 7 Juni 2022 pukul 10.15 WIT, dimana Oknum Kepsek SMPN 7 itu secara sepihak mengeluarkan keputusan pemecatan.
Menyikapi problem tersebut Ketua GPM Halsel Harmain Rusli kepada media faktamalut.com mengatakan pemecatan terhadap 5 guru honorer ditambah 1 orang P3K dan 1 lagi cleaning servis merupakan tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMPN 7 Halsel.
“Alasan pemecatan karena kendala biaya untuk digaji, sementara Kepsek mengakomodir kembali guru honor baru, ini adalah bentuk diskriminasi,” ujar Harmain. Selasa, (14/06/2022) via pesan whatsapp.
Lanjutnya, persolan pemecatan ke 7 orang seperti yang di realis dalam Media Sosial (Berita Online) beberapa hari lalu, yang di lakukan oleh Kepala Sekolah adalah keputusan sepihak dan tidak beralasan dengan dalih bahwa 7 orang tersebut di pecat karena, menuntut Gaji selama 5 Bulan.
Menurut Hentok sapaan akrab Harmain Rusli, berdasarkan sumber dari hasil diskusi dengan oknum Guru honorer yang di Pecat tersebut menjelaskan bahwa selama mengabdi (mengajar) di Sekolah, mereka tidak pernah persoalkan soal gaji di hadapan Kepala Sekolah.
“Guru dan cleabing servis yang dioecat itu tidak pernah ngotot soal gaji, apalagi sampai mebgadu ke Dinas Pendidikan Halsel, itu tidak pernah,” tutur Harmain .
Dikatakannya, mereka (Guru honor, P3K dan Cleaning Service) yang mengabdi di sekolah SMP Negeri 7 Halsel itu memiliki niat yang baik, dan tidak pernah persoalkan masalah gaji, karena mereka utamakan adalah pengabdian.
Untuk itu, atas nama Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kab. Halsel meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera dengan cepat menyelesaikan problem pemecatan secata sepihak yang dilakukan oleh Kepsek SMPN 7 Halmahera Selatan.
Sementara itu sampai berita ini di publish, Kepala Sekolah SMPN 7 Halsel sudah dihubungi media ini melalui panggilan dan pesan whatsapp namun Kepsek tidak pernah mengangkat telpon maupun membalas pesan via whatsapp. (imba/fm)*
