Jadwal Pilkades di Morotai Diumumkan Akhir Bulan Ini

Kepala DPMD Morotai, Ahdad Hi. Hasan (An)

MOROTAI – Faktamalut | Memasuki Tahapan ke IV Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tersisa 48 Desa yang di 5 Kecamatan, naum belum bisa dipastikan kapan bakal dilaksanakan dengan alasan terkendala vaksinasi.

“Terkait dengan perkembangan vaksinasi, kami sudah komitmen antara Kades, bahwa nanti di tanggal 26 itu vaksinasi harus tuntas. Disitu baru kita putuskan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Morotai, Ahdad Hi. Hasan, saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan, Rabu (23/2/2022).

Dari 48 desa yang tersisah itu, Ahdan mengaku, baru 10 desa yang sudah memenuhi standar untuk dilaksanakan Pilkades, karena capaian vaksinasinya sudah diatas 70 persen.

Dari 10 desa tersebut, 5 diantaranya di Kecamatan Morotai Selatan.

“Saya sih berkeinginan kalau bisa semua (48 desa untuk laksanakan Pilkades). Tapi nanti kita lihat perkembangan di tanggal 26. Saya belum bisa tentukan maksimal berapa desa yang ikut Pilkades untuk tahap berikut. Tetapi saya berharap sih per klaster, jadi nanti di tanggal 26 baru saya putuskan seperti apa,”akunya.

Alasan Pemkab belum mau mendahulukan pelaksanaan Pilkades untuk 10 desa yang sudah memenuhi standar vaksinasi tersebut, Ahdad, mengaku karena Pemkab berkeinginan jumlah desa yang ikut Pilkades berikutnya harus lebih dari jumlah itu.

“Untuk 10 desa yang sudah memenuhi syarat juga kita belum bisa melaksanakan pemilihan, karena kita masih menunggu yang lainnya,”tandasnya.