
SANAN – Faktamalut | Kepala Desa Sama, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Den Wambes jadi penonton ketika warganya saling adu jotos.
Kontak fisik oleh warganya itu terjadi diduga karena persoalan pemilihan BPD secara sepihak. pasalnya Kepala Desa dan Kepala Kecamatan diduga melanggar kesepakatan dalam rapat bersama dengan warganya.
Warga pun meras kesal dengan sikap yang ditunjukan oleh Kepala Desa yang acuh tak acuh pada saat warganya yang nyaris baku hantam itu.
“Kepala Desa Den Wambes seolah sedang menonton layar lebar menikmati pertikaian warga yang terlibat kontak fisik dengan aparat Desa, beliau seolah menikah pertikaian warga, duduk dan berdiam diri,”kata Ala Wambes yang juga peserta calon BPD kepada wartawan, Kamis (17/2/22).
Ala mengaku, pihaknya merasa dirugikan dengan kesepakatan Camat dan Kades pada rapat bersama warga waktu itu.
“Kepala Desa Den Wambes diduga ikut mendukung beberapa kandidat bakal calon pada pelaksanaan Pemilihan BPD tadi terlihat dari intervensi perangkat desanya,”kesalnya.
“Sebelumnya terdapat tujuh orang bakal calon telah mengundurkan diri dan tidak diikutsertakan untuk mencalonkan diri sebagai peserta calon. statement itu dipertegas langsung oleh Camat Ayub Taohi disahkan dan disaksikan oleh warga,”akunya.
“Atas hal tersebut kami meminta Bupati
Hj. Fifian Adeningsi Mus, segera memanggil Camat Ayub Taohi untuk dievaluasi,”tandasnya.
Di Kesempatan itu juga Kades Desa Sama, Den Wambes dimintai keterangan enggan memberikan komentar.
