
Halsel—FaktaMalut.Com | Jelang satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan H. Usman Sidik dan Hasan Alibasam Kasuba, Pemda Halmahera Selatan kembali mendapat kado terindah terhadap pengelolaan keuangan Daerah.
Pemberian Kado berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu berkat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pemda Halsel, dan penyerahan WTP tersebut dilakukan di Ternate bertempat di kantor BPK perwakilan Maluku Utara.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba usai menerima kado WTP menyampaikan apresiasinya kepada pihak BPK dan jajaran yang telah selesai melakukan pemeriksaan. Ia menyebutkan Kabupaten Halmahera Selatan mencatatkan prestasi yang luar biasa karena sejak tahun 2015 Halmahera Selatan selalu meraih WTP.
“BPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Daerah, dan Alhamdulillah Halsel meraih WTP,,” ujar Wabub Alibasam Kasuba. Kamis (12/05/2022) kemarin.
Lanjut Wabub Halsel, Tentunya ini perlu kita syukuri sebab ini adalah bagian dari hasil kerja kita semua, termasuk lembaga legislatif yang sukses menjalankan fungsi anggaran serta fungsi kontrolnya terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah kerja Kabupaten Halmahera Selatan.

Orang nomor dua di Halsel tersebut mengatakan, prestasi itu tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintahan Daerah sehingga pencapaian ini akan menjadi kenangan istimewa di awal pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati H. Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba.
“Halmahera Selatan sebagai satu+satunya pemerintah Daerah di Provinsi Maluku Utara yang meraih opini WTP 7 kali berturut-turut,” pungkas Bassam Kasuba.
Atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut, Wabub juga tak lupa menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada BPK, serta mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan atas capaian prestasi opini WTP tahun ini.
Lebih lanjut, anak sulung mantan Bupati Halsel dua periode itu mengatakan capaian yang diraih Pemda Halmahera Selatan menunjukkan fondasi tata kelola keuangan yang diraih sesuai standar BPK. Ia pun mengapresiasi lembaga tersebut lantaran peran dan fungsinya mampu mendorong pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Halmahera Selatan menjadi lebih baik setiap tahunnya.
Untuk diketahui, dokumen opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI perwakilan Maluku Utara, Bapak Hermanto kepada Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. (imba/fm)*
