Kejaksaan Negeri Labuha Diminta Usut Tuntas Dugaan Mafia Pendidikan PKBM Di Halsel

 

ILUSTRASI

HalselFaktaMalut.Com | Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan program pendidikan non formal yang bertujuan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia. Namun yang dilakukan oknum ketua forum dan pengelola PKBM Malah sebaliknya.

Hal ini diduga karena oknum ketua forum dan pengelola PKBM yang melaksanakan kegiatan sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 21 tahun 2009 tentang Ujian Nasional program Paket A, paket B, dan Paket C.

Sekretaris MPC PP Halsel Imran Hi. Aim kepada awak media ini mengatakan bahwa PKBM merupakan lembaga yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mengelola dan mengimplementasikan konsep belajar dengan mengacu pada peraturan menteri yakni wajib mengikuti kegiatan belajar-mengajar dan mengikuti ujian.

Namun berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan selama ini, banyak pengelola PKBM di Halsel menjalankan programnya tidak sesuai dan bahkan melanggar dari ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk tahun ini Diduga PKBM di Halsel tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar serta tidak melaksanakan Ujian sesuai ketentuan,” terang Imran. Sabtu, (10/08/2024).

Lanjutnya, tidak melakukan proses belajar-mengajar serta tidak laksanakan ujian, dan ini sudah berlangsung sejak lama, bahkan ada siswa yang tidak mengenyam pendidikan tingkat SMP tapi bisa mendapatkan Ijazah paket C, sementara ketua forum PKBM tahu dan membiarkannya.

Menurut Imran, oknum ketua Forum PKBM yang juga Kabid.PNFI pada Diknas Halsel ini sengaja melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi mafia pendidikan khususnya PKBM, dan ini patut diduga oknum Ketua Forum juga ikut menikmati dari hasil mafia tersebut.

“Jadi atas nama Ormas Pemuda Pancasila Halsel meminta pihak Kejaksaan Negeri Labuha untuk menindak tegas adanya dugaan mafia pendidikan yang sudah berjalan sekian tahun,” tegasnya.

Sekretaris PP Halsel ini juga menambahkan,  bahwa mafia pendidikan khususnya PKBM ini tumbuh subur sejak lama, dan tidak pernah tersentuh oleh hukum karena dibungkus rapi para mafia, sehingga hal ini tidak bisa dibiarkan karena merusak citra dan kualitas pendidikan di Halmahera Selatan.

“Kami meminta pihak Kejaksaan Negeri Labuha, untuk segera memanggil oknum ketua Forum PKBM Halsel untuk dimintai keterangan terkait jumlah lembaga dan dan pemotongan anggaran BOP setiap pencairan,” tegasnya.

Dikatakannya, suburnya mafia pendidikan PKBM di Halsel ini disinyalir adanya persengkongkolan sebagian pengelola dan oknum ketua Forum PKBM, sehingga meskipun tidak dilakukan proses belajar mengajar dan ujian pun pembohongan publik ini tetap berjalan mulus dari tahun ke tahun.

Untuk itu ormas Pemuda Pancasila mendesak pihak kejaksaan Negeri Labuha untuk segera memanggil oknum ketua forum PKBM yang saat ini menjabat sebagai salah satu bidang di Diknas Halmahera Selatan.

“Kejaksaan harus memanggil oknum ketua forum PKBM Halsel, agar masalah ini menjadi terang dalam rangka pemberantasan mafia pendidikan di bumi Saruma yang kita cintai ini,” kat Imran mengakhiri. (imba/fm)*