Kelebihan Distribusi Minyak Tanah Subsidi di Tiga Kecamatan, Disperindag Hal-Sel Lakukan Evaluasi

 

Halsel,FaktaMalut,Com  – Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Selatan, Nubayti Karmila, mengungkapkan adanya kelebihan distribusi minyak tanah subsidi di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Bacan, Bacan Timur, dan Bacan Selatan.

Temuan ini diperoleh setelah dilakukan inspeksi dan evaluasi terhadap distribusi bahan bakar bersubsidi di wilayah tersebut.

Menurut laporan, jumlah minyak tanah subsidi yang diterima di tiga kecamatan tersebut melebihi kuota yang ditetapkan berdasarkan jumlah jiwa dan kepala keluarga (KK). Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan distribusi, sehingga wilayah lain yang membutuhkan justru mengalami kekurangan.

“Kami mendapati adanya ketidaksesuaian antara kuota yang ditetapkan dengan distribusi aktual di lapangan. Sebagai contoh, Kecamatan Babang memiliki kuota 84 ton, Labuha 127 ton, dan Mandaong 54 ton. Kelebihan ini diukur berdasarkan jumlah jiwa dan KK di masing-masing wilayah. Oleh karena itu, perlu segera ditangani untuk mencegah kelangkaan di kecamatan lain,” jelas Nubayti Karmila.

Sebagai langkah awal, Disperindag Halmahera Selatan telah melakukan koordinasi dengan agen penyalur dan beberapa camat terkait untuk membahas kelebihan distribusi ini serta meningkatkan pengawasan distribusi minyak tanah subsidi.

“Baru-baru ini, kami bersama Pemkab Halmahera Selatan telah memanggil tiga agen penyalur, yaitu PT Babang Raya, PT Sinegi, dan PT Mitamal Berkah, serta beberapa camat. Dalam rapat tersebut, kami membahas pengawasan dan redistribusi minyak tanah yang kelebihan ke kecamatan-kecamatan lain yang membutuhkan,” tambah Nubayti.

Disperindag Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan distribusi minyak tanah subsidi berjalan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan, demi mencegah terjadinya kelangkaan dan menjaga pemerataan distribusi di seluruh wilayah.