
Haltim- Keluarga dari pihak korban kecelakaan lalulintas, yang terjadi di jalan lintas Maba-Gotowasi, Halmahera Timur, pada Rabu (12/3/2025), kemarin, datang ke Kantor Polsek Maba Selatan dan mempertanyakan proses hukum terhadap terduga pelaku saudara Silasno (sopir Damp Truck).
Salah satu keluarga korban, Nasruddin Mahmud mengatakan Kepolisian harusnya bertindak lebih cepat untuk memproses pelaku (Silasno), karena kejadian tersebut telah menyebabkan kehilangan nyawa (meninggal) dan bahkan ada yang cacat karena mengalami luka berat di bagian kaki.
“Kami mendesak Polres Haltim, segera tuntaskan persoalan ini dan diproses sesuai hukum yang barlaku,” katanya. Jumat (21/3/2025).
Dirinya menambahkan, kedatangan keluarga pihak korban di kantor Polsek hari ini, karena ingin memastikan sejauh mana proses hukum terhadap terduga pelaku, karena dari kejadian tersebut mengakibatkan 1 (satu) orang perempuan meninggal dunia beserta janin dalam kandungan yang usianya memasuki 6 bulan.
“Almarhuma meninggal dunia meninggalkan 3 orang anak, bagaimana dengan jaminan hidup anak-anak yang ditinggalkan, kemudian pihak keluarga korban juga miminta agar harus ada ganti rugi motor, karena keluarga tidak mau lagi mengambil motor yang sudah rusak,”ujarnya.
Lebih lanjut, Nasruddin mendesak apapun yang menjadi permintaan pihak kelurga korban harus diterimah.
“Sebab yang dialami keluarga saat ini sungguh terlalu sakit, ini bukan pohon atau benda tetapi ini menyangkut nyawa orang yang hilang (meninggal) dalam keadaan ditabrak,”pintahnya.
Sementara, Ibu dari korban Suria Jalal, mengaharapkan pihak Polsek dan Polres Haltim, segera menindak pelaku, Polisi harus cepat proses.
“Pak Polisi tara kasiang pa saya, saya pe anak meninggal dan luka para itu,” kata Saria, sambil menangis di halaman kantor Polsek Maba Selatan.
Dari pantauan Wartawan Media ini saat berada di lokasi Polsek Maba Selatan, siang tadi pukul 12:30 Wit, Ada satu unit Damp Truck warnah kuning nomor. Pol DB 8165 FI, yang diamankan sebagai barang bukti, tidak lagi berisi muatan dan ditutup menggunakan terpal warna kuning. Sebelumnya Damp Truck tersebut diketahui bermuatan Sembako saat menabrak korban. Dan untuk kendaraan R2 merk Klx Kawasaki 150 cc, warna hitam, juga masih aman berada di halaman kantor Polsek Maba Selatan.
Ketika dikonfirmasi melalui chat via WhatsApp, Kasat Lantas Polres Haltim IPTU Supardi, menerangkan untuk sementara masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku masih wajib lapor.
“Kemudian, nanti ada perkembangan akan kami sampaikan, tetapi secepatnya terlapor akan kami tahan,” terangnya singkat. (RB)


