
JAKARTA– Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Wahyuni memimpin pelaksanaan koordinasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (21/04) dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) pada Bidang Informasi Keimigrasian di wilayah Maluku Utara.
Dalam koordinasi dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut,Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian didampingi Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Dorhan dan jajaran.
Tim Kanwil Kemenkumham Malut tersebut disambut baik oleh Kepala Seksi Pemeliharaan dan Pengamanan Wilayah II Dit.Sistik, Yan Totot Nugroho selama pelaksanaan koordinasi dan konsultasi.
Dalam koordinasi tersebut, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, menyampaikan beberapa permasalahan terkait teknologi informasi terhadap sarana dan prasarana sistem jaringan komputer yang ada diruangan Divisi Imigrasi Maluku Utara.
“Ada beberapa komputer yang belum bisa mengakses informasi keimigrasian karna terkendala antara komputer satu dengan lainnya dengan ruangan yang berbeda belum dapat mengakses Pusat data Keimigrasian, sehingga menyulitkan komputer tersebut untuk mengakses informasi keimigrasian,” Ungkap M.Wahyuni.
Sementara itu juga, Kepala Seksi Pemeliharaan dan Pengamanan Wilayah II Dit Sistik,selama pelaksanaan koordinasi langsung menanggapi permasalahan tersebut.
“Untuk mengaksesnya harus terhubung menggunakan jaringan LAN, karna webservernya ini sifatnya localhost bukan web publik, jadi harus terhubung menggunakan kabel LAN yang terhubung ke port server jaringan yang sudah disediakan”.
“Bahwa untuk permasalahan kesisteman cukup memanfaatkan fitur helpdesk yang tersedia pada halaman website imigrasi.go.id.jadi, setiap kanwil pada divisi imigrasi , tidak sampai 1×24 jam sdh pasti di respon & ditangani oleh tim it ditjen Imigrasi melalui manfaat fitur helpdesk”, Ujar Yan Totot Nugroho.
Pada kesempatan yang sama Kasubbid Informasi Keimigrasian, Dorhan menuturkan bahwa arahan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pemeliharaan dan Pengamanan Wilayah II Dit Sistik Imigrasi akan ditindaklanjuti.
“Hasil dari koordinasi dan konsultasi ini, akan segera dilaksanakan untuk penguatan tugas dan fungsi Keimigrasian di Maluku Utara”, Ujar Dorhan.
