LSM LIRA Tantang Ditreskrimum Polda Maluku Utara: Tuntaskan Kasus yang Belum Terselesaikan

 

HALSEL,FaktaMalut,Com – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Asri Effendy. Mereka menyoroti banyaknya kasus yang dilaporkan maupun yang masih dalam proses penyelidikan hingga tahun 2025, namun belum juga dituntaskan.

“Sebagai bentuk komitmen Polri, khususnya Polda dan Polres di wilayah hukum Maluku Utara, banyak kasus yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik. Dari pengamatan kami, ini menunjukkan lemahnya keseriusan Polda Maluku Utara dalam menuntaskan berbagai perkara hukum,” tegas Said Alkatiri, perwakilan LSM LIRA.

LSM LIRA mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum, terutama pada kasus-kasus besar seperti korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Said Alkatiri menegaskan, masyarakat Maluku Utara saat ini menunggu gebrakan nyata dari Kombes Pol. Asri Effendy untuk menegakkan keadilan di wilayah tersebut.

“Kami akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan, mulai dari tahapan penyidikan hingga penyelesaian kasus. Namun, jika komitmen ini terus diragukan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan semakin terkikis,” tutupnya.

LSM LIRA menyerukan tindakan cepat dan tegas dari Ditreskrimum Polda Maluku Utara agar tidak ada lagi kasus yang menggantung tanpa kejelasan hukum.