Halut  

Masyarakat Minta Pemda Tidak Berikan Pencarian DD Tahap 3 Desa Pitago Kecamatan Kao Barat

TOBELO-FaktaMalut | Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara, diminta agar tidak mengakomodir permintaan pencairan Dana Desa (DD) tahap 3 tahun 2023, Desa Pitago Kecamatan Kao Barat, Halmahera Utara.

“Kami meminta kepada Pemda dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), agar tidak memberikan rekomendasi pencarian DD tahap 3 Desa Pitago.”kata masyarakat Desa Pitago kepada media ini yang namanya enggandisebutkan, Senin  (30/10/2023).

Hal ini lantaran Kades Pitago hingga saat ini, tidak mampu mempertanggung jawabkan DD tahap 2 tahun 2023 melalui program pembangunan Desa.

“Dana tahap 2 sudah dicairkan tapi tidak ada satupun program yang dilaksanakan di Desa Pitago. Kami juga tidak tau anggaran itu sudah di pakai kemana oleh Kades.” tuturnya.

Selain itu, mereka juga menuturkan bahwa, tahun 2022 lalu ada sejumlah program diduga juga bermasalah karna dilaksanakan tidak sesuai dengan APBDes, sehingga hampir semua tidak terselesaikan.

“Ada sejumlah program pemberdayaan yang bermasalah diantaranya anggaran pertenak, nelayan, budidaya ikan dan lampu jalan yang sampai hari ini Kades tara mampu mempertanggung jawabkan.”ungkapnya.

Terpisah, Kostan Bokako Kades Pitago saat dikonfirmasi mengatakan untuk anggaran DD tahap 2 sudah digunakan untuk pembayaran pembagunan jalan sirtu, hak-hak Posyandu, dan Paud.

Sementara terkait dengan rekomendasi pencarian DD tahap 3, ia mengatakan itu semua tergantung Camat, dan DPMD.

“Soal pencairan DD tahap 3 itu semua tergantung mereka ( Camat, DPMD) sebagai tim verifikasi yang nantinya melakukan pengecekan laporan DD Desa Pitago.” Pungkasnya. (RM)