Memasuki 2 Minggu Seorang Gadis di Sula Yang Hilang Belum Ditemukan, Keluarga Lapor ke Polisi

 

SULA-FAKTAMALUT.COM| Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula Maluku Utara pada Rabu tanggal 12 Febuari 2025 mendapat laporan pengaduan orang hilang.

Perihal kehilangan ini disampaikan Ka. SPKT Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke, bahwa pihaknya menerima laporan seorang gadis berusia 21 tahun bernama Sitra Redo asal Desa Kawata Kec. Mangoli Utara Timur meninggalkan rumah sejak hari minggu tanggal 2 Februari 2025 sampai saat ini belum kembali dan pihak keluarga melaporkan yang bersangkutan telah hilang.

Iya benar, Sitra Redo dilaporkan hilang oleh keluarganya dan telah membuat laporan kehilangan,” ucap Ipda Rizal, saat diwawancarai media ini, Kamis (13/02/25)

Dari keterangan, sang ibu lanjut Ipda Rizal, bahwa Sitra meninggalkan rumah pada 2 Februari lalu dengan tujuan ke kota sanana tetapi setalah itu yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan dinyatakan hilang.

Ciri-ciri SR yang dinyatakan hilang ini dengan tinggi badan 163 cm, warna kulit sawo matang, bentuk muka bulat dan rambut lurus panjang, “papar Rizal.

Rizal mengaku bahwa Polres Kepulauan Sula telah menerbitkan berita kehilangan dengan nomor :LH/01/II/2025/SPKT-SUla.

Di dalam berita kehilangan yang diterbitkan Polres Kepulauan Sula itu juga meminta kepada masyarakat yang menemukan yang bersangkutan SR alias Sitra untuk menghubungi kontak telepone 085165394360 atau melaporkan ke SPKT Polres Kepulauan Sula.*(Kam)