Nasib Tenaga Kontrak Lepas Morotai di Ujung Tanduk

 

Ilustrasi

MOROTAIFaktamalut | Nasib tenaga kontrak lepas dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diujung tanduk pasalnya di tahun 2023 pemda tak lagi perpanjang masa kontrak.

Pada Senin (31/1/2022) tadi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar rapat pembahasan terkait dengan perpanjangan kontrak tenaga lepas dilingkup pemerintah Pulau Morotai.

Kepala BKD Morotai, Qalby Rasyid mengatakan, tujuan pertemuan tadi dengan seluruh staf sekretariat yang pertama terkait dengan upaya penegakan disiplin dan perbaikan kinerja ditahun 2022.

“jadi tujuannya hanya untuk bagaimana perbaikan kinerja dari tahun 2022, dan upaya penegakan disiplin,”ungkap Qalbi kepada Wartawan usai rapat tersebut.

Menurutnya, Tenaga lepas yang dipakai untuk membantu kerja-kerja pemerintah daerah, itu disemua instansi yang ada mereka harus buat kontrak kerja selama satu tahun sampai tahun 2023.

“Ditahun 2023 itu tidak ada lagi kontrak tenaga lepas. Kecuali, kalau memang masih dianggap membutuhkan kita masih tetap melakukan hal yang sama masih diperpanjang lagi kontrak,”tandaanya.

Diketahui rapat tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Muhammad Umar Ali, Kaban BKD Qalby Rasyid, Kepala Dinas Sosial Alfatah Sibua, Kaban Bappeda Thamrin Fabanyo, Kabag Kesra Sahril Totona, Kabag Humas Pemda Takdir, Kabag Protokoler, dan sejumlah tenaga lepas dilingkup pemerintahan Pulau Morotai.


Penulis : An