HALTENG || FaktaMalut.com – Kepolisian Daerah Maluku Utara menginisiasi Deklarasi Perdamaian bagi warga Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Jumat (2/10/2026). Agenda yang digelar di Aula Kantor Bupati Halmahera Tengah ini menjadi langkah krusial untuk mempererat tali silaturahmi serta menjaga ketertiban umum pascainsiden konflik pada 2 April 2026 lalu.
Komitmen damai ini diikuti oleh perwakilan warga dari enam desa terdampak di kawasan Patani Barat, meliputi Desa Banemo, Bobane Indah, Bobane Jaya, Bobane Remdi, Moriala, dan Sibenpopo.
Kegiatan ini digagas langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, jalannya kegiatan dipimpin oleh Wakapolda Malut Brigjen Pol. Slamet Hariyadi yang hadir mewakili pimpinan kepolisian daerah.
Sejumlah pejabat penting turut hadir menyatukan komitmen, di antaranya Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe, Kasrem 152/Baabullah Kolonel Arh Hendra Roza, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji, jajaran unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten, serta para tokoh adat, agama, pemuda, dan masyarakat.
Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangaji, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mengawal proses pemulihan sosial di Patani Barat. Ia mengimbau seluruh elemen warga untuk meninggalkan perselisihan masa lalu dan menempatkan kedamaian sebagai prioritas utama.
”Tidak ada masyarakat yang ingin konflik terus berlangsung. Mari kita jadikan momentum hari ini untuk membuka lembaran baru dan merajut kembali rasa kebersamaan,” kata Ikram.
Ikram menginstruksikan para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda pimpinan komunitas untuk terus merawat saluran komunikasi antarwarga. Ia turut mengingatkan pentingnya memegang teguh nilai-nilai Fagogoru sebagai kebudayaan luhur masyarakat Halmahera Tengah.
”Pemkab akan terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri. kita ingin masyarakat merasa aman, dapat beraktivitas dengan baik dan bersama-sama membangun Halteng,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Slamet Hariyadi menegaskan bahwa deklarasi tersebut harus menjadi momentum untuk menghentikan permusuhan dan membangun kembali persaudaraan.
Ia meminta seluruh pihak tidak lagi memperbesar perbedaan maupun persoalan yang sebelumnya menjadi pemicu konflik.
“Perdamaian ini bukan hanya sebatas deklarasi, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Mari sama-sama menjaga keamanan, menahan diri dan tidak mudah terprovokasi informasi yang dapat memecah belah persatuan,” tegas Slamet.
Ia menuturkan, keamanan wilayah tidak semata-mata menjadi beban aparat, melainkan membutuhkan kepedulian aktif dari warga untuk mengutamakan jalan damai dalam setiap penyelesaian masalah.
”Polri bersama TNI dan pemda akan terus hadir menjaga situasi. Namun, yang paling utama adalah kesadaran seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik,” jelasnya.
Apresiasi serupa diutarakan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses perdamaian di Patani Barat.
Menurutnya, perdamaian merupakan modal penting agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi tanpa rasa takut.
“Pemprov Malut berharap deklarasi ini menjadi titik awal untuk membangun kembali hubungan sosial. Jangan lagi ada ruang untuk konflik dan permusuhan,” imbau Sarbin.
Puncak acara ditandai dengan pengucapan ikrar perdamaian oleh para utusan warga dari enam desa. Dalam ikrar tersebut, mereka berikrar untuk menjauhi provokasi, memelihara keamanan bersama, serta menyelesaikan segala bentuk perselisihan melalui dialog kekeluargaan dan jalur hukum.
Prosesi tersebut diresmikan lewat penandatanganan perdamaian yang disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, TNI, dan Polri. Melalui langkah ini, masyarakat di enam desa Patani Barat diharapkan dapat kembali beraktivitas dengan tenang dan berkelanjutan. (Tm/Red)











