Polisi Periksa Rektor Universitas Khairun Ternate Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga

 

 

TERNATE – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara memeriksa rektor Universitas Khairun Ternate, Senin (23/9/2024).

Rektor di periksa terkait kasus dugaan tindak pidana penyerobotan lahan milik Basri Mandar di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

“Iya benar, hari ini pemeriksaan terhadap rektor Unkhair atas dugaan kasus penyerobotan,” kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, saat dikonfirmasi.

Bambang bilang, dari hasil pemeriksaan penyidik, hasilnya belum dapat disampaikan secara detail karena itu materi penyidik dalam penyelidikan.

“Kita membenarkan dulu, karena penyelidikan belum dapat disampaikan secara utuh,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dugaan kasusĀ  penyerobotan lahan warga yang diduga dilakukan oleh pihak Universitas Khairun Ternate ini sudah cukup lama. Sehingga pernah berikan somasi oleh tim hukum Basri Mandar selaku pemilik lahan. Namun somasi tersebut, tidak ditanggapi oleh pihak kampus.

Bangunan yang dibangun oleh Unkhair Ternate khususnya gedung pascasarjana pada halaman tempat parkir itu menjadi permasalahan, sebab lahan dengan luas 200 meter persegi dibangun gedung tanpa sepengetahuan dari pemiliknya. Alhasil, M. Ridha Ajam selaku Rektor Unikhair dan dan Direktur Pascasarjana Abd. Wahab Hasyim dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku pada, Senin 22 Juli lalu.