
HALTIM – Faktamalut | PT Adhita Nikel Indonesia dan Eks karyawan melakukan rapat negosiasi dalam rangka mencari solusi terbaik antara kedua belah pihak, yang bertempat di kantor Desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Maluku Utara. Minggu (23/1/2022).
Manager Teknik Tambang Adhita Nikel Indonesia, Bahri Jainudin, mengatakan hari ini kami telah melakukan rapat dan negosiasi dengan Eks karyawan, untuk mendapatkan kesepakatan dan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Pihak PT Adhita Nikel Indonesia, akan melakukan pembayaran tapi bertahap untuk yang pertama akan dibayar pada Februari 2022,”ungkap Bahri.
Dirinya menambahkan, Dalam rapat tersebut, telah disepakati bersama kedua belah pihak, sebagaimana adanya penandatanganan surat yang lakukan oleh Direktur Utama PT Adhita Nikel Indonesia Burhanuddin Djaelani, dan Eks karyawan.
“Pembayaran kompensasi dan hak-hak pihak pekerja bekerja periode bulan Mei 2018 sampai Februari 2019 untuk 167 (seratus enam puluh tujuh), karyawan PT Adhita Nikel Indonesia sebesar Rp 5.537.140, 484 (lima milyar lima ratus tiga puluh tujuh juta seratus empat puluh ribu empat ratus delapan puluh empat rupiah),”jelasnya.
“Pembayaran akan dilakukan paling lambat pada Februari 2022 melalui mekanisme transfer ke rekening Bank Mandiri,”tandasnya.
Perlu diketahui, berikut adalah daftar rincian upah yang akan dibayar oleh PT Adhita Nikel Indonesia, awal tahun 2022.
Untuk diketahui 126 Karyawan yang dirumahkan Januari 2014 sampai Januari 2017 (37) bulan upahnya sebesar Rp 6.157.898, 974.
66 Karyawan yang belum dibayar upah tahun 2011-2012 dan 2013 sebesar Rp.2.133.985.379.
167 Karyawan yang belum dibayar upah bulan Mei 2018 sampai Februari 2019 (10) bulan sebesar Rp 5.537.140.484.
26 Karyawan yang belum dibayar upah sisa kontrak bulan Mei 2018 sampai Juni 2018 selama 2 bulan sebesar Rp 237.353.512.
115 karyawan yang mendapatkan kompensasi dan hak-hak Pesangon sebesar Rp. 5.414.951.951.
Jumlah Total = Rp 19.481.330.300. (Sembilan belas Miliar empat ratus delapan puluh satu juta tiga ratus tiga puluh ribu tiga ratus rupiah.
Penulis: Riftan Badi


