Satlantas Polres Taliabu Mulai Operasi Patuh Keraha Pada Hari Senin 14 – 27 Juli 2025.

 

BOBONG, faktamalut.com, — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pulau Taliabu, akan mengelar operasi patuh kiraha sejak tanggal 14 – 27 Juli 2025.

Adapun sejumlah sasaran operasi tersebut yang nantinya diterapkan kepada pengendara yaitu, Pengemudi yang tidak semestinya berhenti diare terlarang, penguna telepon seluler saat berkendara, plat nomor tidak sesuai spesifikasi teknis dan pengunaan knalpot bising, pengawalan pribadi atau rombongan tanpa izin resmi, pengunaan lampu trotoar atau isyarat lalulintas yang tidak sesuai ketentuan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas dan tidak mengunakan safety belt bagi pengemudi maupun penumpang.

Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu IPTU Nazarudin Laramura menyampaikan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Operasi patuh ini berlangsung secara nasional. Mulai dari tanggal 14 sampai 27 Juli 2025 terhitung selama kurang lebih 2 Minggu,” ucap Nazarudin. Jum’at, (11/7/2025).

Ia mengatakan dalam operasi tersebut, pihaknya mengingatkan kepada pengendara sepeda motor maupun mobil agar patuhi aturan.

Kata dia, Satlantas bakal mengelar operasi patuh kiraha 2025 secara hunting atau melaksnakan penindakan langsung dilapangan. Sebab, terkadang pengendara yang melihat papan informasi tidak akan melewati di jalur tersebut.

“Jadi, sistem kami itu patroli berjalan atau sistem hunting, kemudian ada pelanggar kami tahan, kalau bisa kami bantu ya kami bantu, kalau memang pelanggarannya sudah terlalu parah, maka kami akan melakukan penegakan hukum berupa tilang,”ungkapnya. (Mce)