
Haltim- Menyoroti berbagai macam persoalan dan dampak lingkungan yang sering terjadi ditengah-tengah Masyarakat atas aktifitas sejumlah perusahan tambang di Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara. Kini Gerakan Pemuda Lingkar Tambang Malut-Jakarta, mendatangi Kementerian ESDM untuk menyampaikan aspirasi Masyarakat atas persoalan mendasar yang dihadapi saat ini.
Melalui rilis dari Sekjen Gerakan Pemuda Lingkar Tambang, Malut-Jakarta, Bung Ono yang diterimah Faktamalut.com, Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 18:34 Wit, mengatakan sesuai hasil kajian dan pantauan khususnya permasalahan tambang di Halmahera Timur, harus diseriusi secara baik dan sesuai aturan yang berlaku, karena ada beberapa perusahaan tambang yang dinilai nakal bahkan mengabaikan hak-hak Masyarakat, seperti PT. Sembaki Tambang Sentosa (STS) yang menggusur lahan perkebunan warga seluas 3,6 Hektare di kawasan pesisir dusun Memeli, Desa Pekaulang, Kecamatan Maba.
“Untuk itu, Kami akan mendesak kepada Presiden RI dan Menteri ESDM agar mengevaluasi PT. Sembaki Tambang Sentosa yang berada di Halmahera Timur,” kata Ono.
Selain itu, lanjut Ono menjelaskan beberapa perusahan tambang yang diketahui beroperasi di Haltim saat ini wajar untuk dievaluasi juga, seperti PT. Position yang berada dibelakang Desa Maba Sangaji, karena sudah nampak jelas sungai kali Maba Sangaji tercemari sampai pada bibir pantai. Kemudian perusahan tambang lainya seperti PT. IWIP Group, PT. Weda Bay Nikel, PT. PP Presisi, PT. Hilcon dan lain lain agar selalu memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam melakukan eksploitasi pertambangan.
“Olehnya itu, kami berharap kepada seluruh perusahan tambang yang beroperasi di Halmahera Timur, agar taat untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena fakta hari ini warga lingkar tambang selalu mengalami dampaknya,” ujarnya. (RB)


