
TERNATE, FaktaMalut.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bergerak cepat memastikan arah pembangunan tahun 2026 berjalan efektif dan efisien. Langkah ini diwujudkan melalui rapat sinkronisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang dengan program prioritas daerah.
Bertempat di Hotel Emerald, Ternate, pada Selasa (10/03/2026), rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Halteng, Ahlan Djumadil. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan perbankan, serta jajaran pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Tengah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Ahlan Djumadil menegaskan bahwa perusahaan wajib menyelaraskan program kerjanya dengan prioritas nasional dan daerah. Ia menyoroti dua isu krusial yang memerlukan kolaborasi lintas sektor: pengentasan kemiskinan dan penanganan masalah persampahan.
”PPM ini merupakan tanggung jawab perusahaan. Kami berharap program-program tersebut dapat mendukung pembangunan daerah secara nyata, terutama dalam menangani isu-isu besar yang menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah saat ini,” tegas Wakil Ahlan.
Sinkronisasi ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi anggaran dan dampak sosial. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Halteng, Abubakar Ibrahim, menjelaskan bahwa pemerintah ingin menghindari adanya tumpang tindih (overlap) antara proyek pemerintah dan program perusahaan di lokasi yang sama.
”Jika suatu program sudah direncanakan atau dilaksanakan oleh pemerintah daerah, perusahaan diharapkan dapat mengalihkan fokusnya ke kegiatan lain yang lebih dibutuhkan masyarakat,” ujar Abubakar.
Untuk mengoptimalkan koordinasi, Pemkab Halteng membagi wilayah kerja perusahaan ke dalam beberapa klaster strategis:
- Klaster Utama (Weda Tengah): Perusahaan di wilayah ini didorong untuk berkolaborasi penuh pada program prioritas yang telah diidentifikasi pemerintah.
- Klaster Kedua (Weda Utara): Sejumlah perusahaan telah memaparkan rencana program mereka untuk tahun 2026.
- Klaster Pulau Gebe: Dari sembilan perusahaan, baru dua yang hadir (PT Karya Wijaya dan PT Batra Putra Mulia). Pemkab akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan perusahaan lainnya.
Beberapa perusahaan dilaporkan masih menunggu persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
Setelah persetujuan RKAB terbit, seluruh program yang tercantum dalam dokumen Rencana Induk PPM akan kembali disinkronkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan perusahaan benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat Halmahera Tengah pada tahun 2026.
***(Team/Red)***



