Halut  

Soal Postingan Sekretaris KPU, Ketua Bawaslu Halut: Tidak Ada Unsur Pelanggaran Pemilu

TOBELO-FaktaMalut- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, akhirnya menangapi postingan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut, Najmah Kalau.

Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris mengatakan, postingan Sekretaris KPU di akun Facebook miliknya (Najmah Kalau). Dengan tulisan angka 1, tidak mengandung unsur pelanggaran Pemilu.

Selain itu, Bawaslu juga tidak melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada Najmah Kalau. Sebab yang bersangkutan (Najmah Kalauw) telah memberikan klarifikasi di media.

“Kami tidak panggil klarifikasi, karena tidak ada unsur pelanggaran, karena yang namanya dugaan keberpihakan itu harus jelas pelanggarannya,”kata Ahmad Idris saat dikonfirmasi media ini, Kamis (26/09/2024).

Terkait hal ini, dirinya menghimbau kepada seluruh penyelenggara untuk dapat menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas.

“Kami menghimbau agar semua penyelenggara dapat menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas,”tegas Ahmad.

Sekedar diketahui, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara, Najmah Kalauw diduga berpihak ke salah satu paslon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halut.

Dugaan tersebut dibuktikan lewat unggahannya di akun Facebook miliknya (Najmah Kalau). Pada postingnya Najmah menulis angka 1 dan diposting pada pukul 21:57 Wit saat kegiatan Deklarasi Kampanye damai. (RM)