Sudah Dianggarkan, Proyek Rumdis Senilai Rp. 1,7 di Puskes Fuata Belum Dikerjakan

 

Ketua GMNI Sula, Rifki Leko (istimewa)

Sula-Faktamalut.com. Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta segera mengerjakan proyek pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) di Puskesmas Desa Fuata Kecamatan Sulabesi Selatan. Pasalnya proyek senilai Rp. 1.700.000.000 itu sampai saat ini belum kunjung dikerjakan.

Padahal anggaran tersebut sudah di sahkan oleh Pemerintah Kepulauan Sula melalui Dinas PUPR pada Januari lalu sementara dilapangan belum dikerjakan terhitung sudah enam bulan berjalan memasuki Juni 2024 ini,” ungkap Rifki Leko Ketua GMNI Kepulauan Sula kepada wartawan, Jumat (28/6/24)

Atas hal ini Rifki, mendesak Pemda Kepulauan Sula segera percepat proses pembanguanan proyek Rumah Dinas tersebut sebelum memasuki tahapan Pilkada. Karena kecil kemungkianan hal itu akan dikerjakan dan dikuatirkan akan dijadikan prangkat kepentingan politik.

“Olehnya itu kami berharap dalam waktu dekat Pemda Sula akan kerjakan proyek tersebut. Bupati segera printahkan Dinas terkait untuk kerja, jika tidak kami akan giring masa berdemonstrasi ke Pemerintah Daerah,”ancam Rifki

Puskesmas Fuata lanjut Rifki, adalah sentral pelayanan kesehatan utama masyarakat di Kecamatan Sulabesi Selatan olehnya itu kami harap kearah ini diperhatikan penuh Bupati Fifian Adeningsi Mus sebagai Kepala Daerah.

“ Jika tidak kami akan tuntut Pemerintah Daerah, Bupati Fifian Adeningsi Mus, Kadis PUPR harus waras ini berkaiatan dengan pelayanan dan lebihnya adalah tanggung jawab,” pungkas Rifki

Sementara Kepala Dinas PUPR Kepulauan Sula dan Kepala Puskesmas Fuata sampai berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi wartawan. *(Kam)