Terkait Protes Irman Sani Terhadap Konferensi PGRI, Begini: Tanggapan Ketua PGRI Haltim, M. Zufriyadi.

 

Foto: PLT PGRI Wasile Saat Dibentuk Sejak Maret 2021

Haltim- Menanggapi pemberitaan terkait penyampaian Irman Sani yang memprotes konferensi PGRI Kabupaten, serta mengaku dirinya sebagai Ketua PGRI Wasile Timur, kini Ketua PGRI Halmahera Timur, M. Zufriyadi memberikan klarifikasi bahwa masa priodisasi kepemimpinan Irman Sani, hanya di Tahun 2015-2020.

Zufriyadi mengatakan saudara Irman Sani telah melewati masa priodisasi kepemimpinannya sebagai Ketua Cabang, sehingga tidak lagi mempunyai hak untuk mengatas namakan dirinya sebagai Ketua PGRI Cabang Wasile Timur.

“Dan, kami pengurus PGRI Kabupaten periode 2020-2025 telah membentuk koordinator pada saat rapat kerja pengurus sejak tanggal 14 Maret 2021 dan pak Ngadiman sebagai PLT Ketua agar melakukan konferensi cabang PGRI Wasile,” katanya. Rabu (7/5/2025).

Menurut Zufriyadi, bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI masa bakti XXIII PGRI Tahun 2024-2029 pasal 135 tentang konferensi cabang atau cabang khusus mengisyaratkan bahwa jabatan ketua cabang itu hanya 5 tahun dan pada akhir masa bakti pengurus PGRI cabang atau cabang khusus harus diadakan konferensi cabang, jika tidak maka bisa ditunjuk pelaksana tugas untuk membentuk konferensi cabang.

“Untuk itu, kami berharap agar konferensi PGRI Kabupaten Halmahera Timur ini tidak perlu lagi dipolemikkan karena sudah sesuai dengan AD ART terbaru sesuai hasil kongres Nasional PGRI bulan Februari Tahun 2024 di Jakarta,” ujarnya.

PGRI ini milik semua guru baik ditingkat TK, KB, TPA, SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK, MA dan SLB jadi issue yang digiring dengan mengotak-ngotakan antara guru SD, SMP dengan SMA, SMK itu tidak baik.

“Issue saling memecah belah dari internal PGRI ini sangatlah tidak bijak, kita perlu lagi menelaah AD ART sebelum menyampaikan sesuatu ke media,”puntahnya. (RB)