TERNATE – Polres Ternate, Maluku Utara
menerbitkan surat Daftar pencarian orang ( DPO) terhadap Brigpol Abdul Muis Suroto bintara Polri bertugas di Polres Ternate.
Surat DPO di keluarkan Senin (4/12) 2023 lalu. Daftar pencarian orang yang diterbitkan seksi Propam Polres Ternate dengan nomor DPO/01/XII/2023/SIE/ Propam.
Informasi yang diterima tandaseru.com menyebutkan, oknum polisi ini telah meninggalkan tugas selama 32 hari kerja yang di lakukan berturut-turut sampai di buat surat DPO.
Kasi humas Polres Ternate IPTU Wahyuddin ketika di konfirmasi mengatakan,memang propam sudah menerbitkan surat DPO terkait dengan meninggalkan tugas.
“Surat DPO sudah keluarkan apabila oknum Polisi ini tidak di temukan prosesnya tetap lanjut,”kata Wahyuddin,Selasa (12/12).
Ia meminta kepada oknum Polisi segera menyerahkan diri, sebab surat DPO sudah di keluarkan dan mengikuti proses kode etiknya supaya bisa menjadi pertimbangan pimpinan.
“Kalau dia tidak datang putasan PTDH baru bingung nanti,”tandasnya.


