Halut  

Tok!! KPU Tetapkan Piet – Kasman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halut

TOBELO – FaktaMalut| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halut terpilih, Kamis (27/2/2025).

Acara rapat Pleno terbuka yang berlangsung di Ballroom Marahai Park Hotel itu, juga dihadiri Bupati Halut aktif Frans Manery, Sekertaris Daerah E.J Papilaya, Tim monitoring KPU Malut, Komisioner Bawaslu, Forkopimda, serta Partai Pengusung pasangan calon.

Ketua KPU Halut Abdul Jalil Jurumudi menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan akhir Pilkada Halut setelah MK menyelesaikan seluruh proses persidangan dan mengeluarkan putusan final.

“Dengan putusan MK yang menolak gugatan sengketa hasil Pilkada, KPU berkewajiban menetapkan pasangan calon terpilih yang telah ditetapkan berdasarkan perolehan suara sah,” kata Jalil

Dalam rapat pleno ini, KPU resmi menetapkan Pieth Hein- Kasman Hi Ahmad sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030 dengan total perolehan suara sebanyak 37.775 suara.

Pasca penetapan ini, KPU menyerahkan berita acara dan salinan keputusan kepada Pasangan Calon Terpilih untuk selanjutnya diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rapat Pleno terbuka mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian serta TNI guna memastikan kelancaran jalannya pleno.

Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, masyarakat Halut diharapkan dapat bersatu kembali untuk mendukung pembangunan daerah ke depan. (RM)