Sula  

Kadinkes Sula dan Kontraktor CV Bintang Barat Perkasa Diduga Korupsi Upah Pekerja Puskesmas Fuata

SULA- FaktaMalut | Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, Suryati Abdulah dan kontraktor CV Bintang Barat Perkasa, yang memenangkan tender proyek pembangunan Puskesmas Fuata Kecamatan Sulabesi Selatan Kabupaten Kepulauan Sula diduga kuat korupsi upah para tukang.

Salah satu tukang kepada media ini mengatakan upah mereka dipotong per-orang sebesar 2 juta rupiah. Total semua sekitar 7 juta yang tidak dibayar oleh Kadinkes dan kontraktor CV Bintang Barat Perkasa.

“Kami kerja selama 1 bulan lebih dengan perjanjian upah per-hari Rp 100 ribu. Kurang lebih 1 bulan 10 hari kami kerja tetapi yang dibayar pengawas hanya 9 hari kerja dengan alasan angaran proyek hangus,” ujar sumber kepada media ini, Selasa 1 April 2025.

Menurut keterangan sumber pihaknya akan membuat laporan polisi karena merasa dirugikan oleh Kadinkes, kontraktor dan pengawas. Perjanjian kerja dan upah yang kami terima tidak sesuai kami dengan terang-terang diperdayakan.

Sumber juga mengisahkan rasa lelah dan sakit ia bersama beberapa orang lainnya yang hak dibayar ini setiap hari bekerja hampir tanpa istrahat karena berdesakan dengan akhir tahun dan batas tanggal pekerjaan yang keluar dari perencanaan penganggaran karena ada kendala sesuatu oleh pihak dan lembaga terkait.

“Upah kami hanya dihitung 9 hari kerja dari 1 bulan lebih kami bangun Puskesmas Fuata,” ujarnya.

APH didesak periksa Kepala Dinas Kesehatan, Kontraktor dan pengawas proyek Puskesmas Fuata senilai Rp 5.131.999.999 ini untuk diproses ke jalur hukum. (Kam)