LSM Fala Lamo Gelar Lokakarya Pengelolaan Pesisir Dan Pulau Pulau Kecil Berbasis Masyarakat Adat

Haltim || Faktamalut.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fala Lamo menggelar Lokakarya Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil berbasis masyarakat adat di Wilayah Perairan Adat Sangaji Bicoli. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (15/10/2026), bertempat di Aula Penginapan Marfa, Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari tetua adat Sangaji Bicoli, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok nelayan, pemerintah desa, hingga perwakilan pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Kehadiran para pihak ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan wilayah pesisir dan laut adat.

Ketua LSM Fala Lamo, Jefferson Tasik, menjelaskan lokakarya ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kolektif mengenai pentingnya pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan. Pengelolaan tersebut diharapkan tetap berpijak pada kearifan lokal dan nilai-nilai adat yang telah lama dijaga oleh masyarakat Sangaji Bicoli.

Dalam lokakarya tersebut, narasumber memaparkan materi terkait penataan ruang laut adat, perlindungan ekosistem pesisir, serta pengaturan pemanfaatan sumber daya laut. Pemaparan ini ditekankan agar pemanfaatan laut tidak hanya berorientasi ekonomi sesaat, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya diskusi. Beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai kejelasan batas wilayah adat di laut, potensi konflik pemanfaatan ruang, serta harapan adanya regulasi yang berpihak dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat Sangaji Bicoli.

Melalui lokakarya ini, diharapkan terbangun kesepahaman antara masyarakat adat dan pemerintah daerah dalam merumuskan model pengelolaan pesisir yang adil, legal, dan berkelanjutan. Kegiatan kemudian ditutup dengan diskusi kelompok dan perumusan rekomendasi awal yang akan ditindaklanjuti oleh tim kerja bersama.