Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Tegaskan di Awal Ramadhan ASN Dilarang Libur

Kantor Bupati Halmahera Timur (Riftan)

HALMAHERATIMUR – Pemerintah Daerah Halmahera Timur Maluku Utara, menggelar rapat evaluasi kegiatan Tahun 2022, yang bertempat di lantai II kantor Bupati Haltim. Kamis (31/3/2022).

Rapat evaluasi itu, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, memastikan diawal bulan puasa Ramadhan 1443 H/2022 M, tidak ada hari libur bagi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur.

Ubaid menegaskan, memasuki awal Ramadhan ini dirinya menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap beraktivitas seperti hari-hari biasa.

“Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa tidak ada masa libur di awal Ramadhan bagi seluruh ASN di Haltim,”tegasnya saat memimpin rapat evaluasi.

Ubaid imbau seluruh pimpinan OPD maupun ASN agar tidak meninggalkan Halmahera Timur menjelang Ramadhan ini.

“Saya berharap seluruh ASN tidak meninggalkan Kota Maba dan tetap berkantor dan beraktivitas di awal Ramadhan seperti biasa,” harapnya mengakhiri.