
HALSEL – Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Maluku Utara memberikan penerangan hukum di Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel.
Penerangan Hukum tentang pelayanan antenatal care, persalinan, nifas dan skinning ini dilaksanakan di Hotel Buana Lipu Kabupaten Halsel Jumat (20/12/2024).
Pelatihan ini bertujuan agar bidan di puskesmas dapat memberikan layanan yang lebih berkualitas dalam hal antenatal, ausuhan persalinana, serta perawatan ibu nifas.
Ini dihadiri langsung Kepala sub bagian Pembinaan Kejari Halsel, kepala bidang dan pejabat funsional dinkes halsel dan 20 Bidan peserta pengelola program di puskesmas
Dalam kegiatan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Halsel menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, dengan materi terkait tentang sosialisai anti korupsi
Dari materi yang disampaikan terdapat interkasi antara pemateri dan peserta berkenaan dengan materi yang disampaikan sehingga suasana menjadi lebih aktif.
“Pelatihan ini merupakan kolaborasi antara dinkes halsel dengan dinkes malut, yang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayaman kesehatan demi kesejahtaraan masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Ahmad Patoni,
Ahmad menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penerangan hukum guna pencegahan korupsi. Atas materi yang disampaikan merupakan permintaan dari intansi terkait.Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang lebih aman
“Kiranya pimpinan dapat memeridntahkan Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk dapat berkoordinasi dengan pihak Dinas kesehatan untuk dpaat bekerjasama dalam memastikan bahwa seluruh prosedur yang diterapkan sesuai dengan standar medis dan peraturan yang berlaku,”pungkasnya.





